Advertisement
Peristiwa Daerah

Dialog dengan Kapolres, PDI Perjuangan Probolinggo Minta Tindak Tegas Aksi Debt Collector

Oknum debt collector menjadi sorotan utama dalam pertemuan silaturahmi antara jajaran DPC dan Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo dengan Kapolres Probolinggo beserta jajaran pimpinan kepolisian.

TIMES Indonesia,
Dialog dengan Kapolres, PDI Perjuangan Probolinggo  Minta Tindak Tegas Aksi Debt Collector
PDIP Perjuangan Kabupaten Probolinggo, saat bersilaturrahmi ke Polres Probolinggo.(Foto: Dicko W/TIMES Indonesia)
A-AA+

PROBOLINGGO Masalah aksi penagihan utang paksa yang dilakukan oleh oknum debt collector menjadi sorotan utama dalam pertemuan silaturahmi antara jajaran DPC dan Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo dengan Kapolres Probolinggo beserta jajaran pimpinan kepolisian. 

Dalam dialog tersebut, pihak partai mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas menindak segala bentuk tindakan yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat.

Advertisement

Ketua DPC sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Khairul Anam, menegaskan bahwa kepedulian partai berangkat dari banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terganggu dan tidak aman akibat cara penagihan yang sering kali menggunakan intimidasi, ancaman, hingga kekerasan fisik.

“Kehadiran kami di sini adalah bukti bahwa PDI Perjuangan peduli pada rasa aman warga. Kami menerima banyak aspirasi bahwa aksi penagihan oleh oknum debt collector di ruang publik semakin meresahkan. Cara-cara yang digunakan sering kali melanggar batas hukum, membuat masyarakat merasa takut dan tidak tenang dalam beraktivitas,” ujar Khairul Anam, Kamis (4/6/2026).

Pihak Fraksi PDI Perjuangan secara tegas menyatakan dukungan penuh kepada jajaran Polres Probolinggo untuk menertibkan praktik tersebut. Menurutnya, penagihan utang boleh dilakukan, namun harus tetap berlandaskan aturan hukum dan norma kesopanan, bukan dengan cara-cara yang anarkis atau menimbulkan ketakutan.

Kepada Kapolres, pihaknya meminta agar kepolisian tidak segan-segan menindak tegas setiap oknum atau kelompok yang terbukti melakukan tindakan kekerasan, penganiayaan, perampasan, atau intimidasi saat melakukan penagihan. Segala pelanggaran hukum yang dilakukan harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku untuk memberikan efek jera.

“Kami minta Polres bertindak tegas. Siapa pun yang melanggar hukum, yang menggunakan kekerasan atau mengintimidasi warga demi menagih utang, harus ditindak sesuai peraturan. Masyarakat berhak merasa aman di jalanan maupun di lingkungan tempat tinggalnya,” tegas perwakilan Fraksi.

Advertisement

Selain mendesak penindakan hukum, PDI Perjuangan juga menawarkan dukungan nyata. Seluruh jajaran struktur partai dari tingkat desa hingga ranting siap bersinergi dengan Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing. Jaringan tersebut akan berfungsi sebagai mata dan telinga masyarakat untuk segera melaporkan jika ada aksi penagihan paksa yang berpotensi memicu keributan atau gangguan keamanan.

Kapolres Probolinggo menyambut baik perhatian dan masukan yang disampaikan. Pihaknya menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan menindak tegas setiap pelanggaran hukum, demi menjaga kondusivitas serta rasa aman seluruh masyarakat Kabupaten Probolinggo. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Dicko W
PenulisDicko WLulusan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tingkat Muda (2021). Bergabung dengan TIMES Indonesia sejak 2017. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains, seni dan budaya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia