Eks Kepala BGN Ditangkap Terkait Jual Beli Titik SPPG, Wilayah Probolinggo Klaim Bersih dari Penyimpangan
Kasus dugaan jual beli titik SPPG dalam Program Makan Bergizi Gratis menjadi sorotan setelah penggeledahan kantor BGN. Korwil MBG Kabupaten Probolinggo memastikan wilayahnya masih bersih dari praktik serupa.
PROBOLINGGO – Isu dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perhatian publik. Sorotan menguat setelah Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot dan menahan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, bersama dua pejabat lainnya terkait dugaan kasus jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Meski Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci perkembangan perkara tersebut, langkah hukum yang dilakukan diduga berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi dan penyimpangan dalam penentuan lokasi dapur produksi yang menjadi bagian dari program prioritas nasional tersebut.
Menanggapi kasus tersebut, Ketua Laskar Advokasi Siliwangi, Syaiful Bahri, menilai dugaan praktik jual beli titik SPPG menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola program yang semestinya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Jika benar terjadi jual beli titik dapur, maka oknum yang terlibat telah mengkhianati amanah rakyat dan Presiden. Kami mendesak Kejagung untuk tidak tebang pilih, membongkar kasus ini sampai ke akar-akarnya, dan menyeret semua pihak yang terlibat ke meja hijau,” tegas Syaiful Bahri, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, pergantian pimpinan BGN harus menjadi momentum pembenahan menyeluruh, tidak hanya sebatas pergantian pejabat, tetapi juga diikuti penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti merugikan keuangan negara.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, juga mengaku menerima berbagai laporan masyarakat terkait dugaan praktik jual beli titik lokasi SPPG yang disebut terjadi di sejumlah daerah.
Korwil MBG Probolinggo Klaim Wilayahnya Bersih
Di tengah mencuatnya dugaan penyimpangan tersebut, Koordinator Wilayah Program MBG Kabupaten Probolinggo, Pujo Wisnu, memastikan hingga saat ini belum ditemukan indikasi praktik serupa di wilayah kerjanya.
“Untuk wilayah Kabupaten Probolinggo, sejauh ini kami belum mengetahui atau menemukan adanya praktik jual beli titik SPPG. Namun, apabila nanti ditemukan bukti atau laporan yang mengarah ke sana, kami pasti akan segera menindaklanjuti dan berkoordinasi penuh dengan pihak berwenang,” ujar Pujo saat dikonfirmasi.
Ia menegaskan pihaknya tetap membuka ruang pengawasan dan pelaporan apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan program MBG di daerah.
Saat ini, BGN telah memiliki jajaran pimpinan baru yang dipimpin oleh Nanik S. Deyang, didampingi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.
Kepemimpinan baru tersebut diharapkan mampu memperbaiki tata kelola program sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Kasus yang tengah bergulir ini menjadi perhatian karena Program MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang menyasar peningkatan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya dinilai menjadi kunci untuk menjaga keberlangsungan serta kredibilitas program tersebut. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


