Advertisement
Peristiwa Daerah

Tiga Raperda Inisiatif Rampung Dibahas, Pansus DPRD Kota Madiun Laporkan Hasil Kerja

DPRD Kota Madiun merampungkan pembahasan tiga raperda inisiatif, termasuk perlindungan pendidik dan ketertiban umum.

TIMES Indonesia,
Tiga Raperda Inisiatif Rampung Dibahas, Pansus DPRD Kota Madiun Laporkan Hasil Kerja
Pansus raperda inisiatif menyampaikan laporan hasil kerja pada rapat paripurna DPRD Kota Madiun. (Foto: Yupi Apridayani/TIMES Indonesia)
A-AA+

MADIUN ‎Rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD Kota Madiun segera final.

Panitia khusus (pansus) raperda telah menyelesaikan tugas dan melaporkan hasil pembahasan pada rapat paripurna yang digelar pada Jumat (5/6/2026).

Advertisement

"Hasil pembahasan dan rapat dengan pendapat (RDP) dengan OPD dituangkan dalam laporan kerja pansus. Laporan tersebut juga sudah disetujui oleh tim sinkronisasi dan tim harmonisasi," jelas Armaya, Ketua DPRD Kota Madiun usai rapat paripurna.

Armaya mengungkapkan ada tiga raperda inisiatif yang saat ini dalam proses finalisasi menjadi perda.

Yakni Raperda Pelindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Raperda Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, serta Raperda Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

‎Masing-masing raperda dibahas oleh pansus yang berbeda. Setiap pansus terdiri dari 9 anggota DPRD dan 1 orang staf sekretariat.

‎Setelah laporan kerja pansus disampaikan, tahapan berikutnya adalah mengirimkan ketiga raperda tersebut ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) untuk mendapatkan fasilitasi.

Advertisement

"Fasilitasi tersebut berupa masukan, saran, maupun koreksi terhadap substansi materi raperda. Setelah mendapat rekomendasi akan diproses lebih lanjut dan diumumkan menjadi perda," jelas Armaya.

Armaya menegaskan pada prinsipnya pembahasan tiga raperda inisiatif DPRD Kota Madiun telah rampung. Legislatif sudah melewati semua tahapan pembahasan sesuai ketentuan.

"Tinggal menunggu hasil fasilitasi dari pemprov dan rekomendasi dari kemendagri saja," tegasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Yupi Apridayani
PenulisYupi ApridayaniSarjana Ilmu Komunikasi UNS Surakarta. Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2018. Topik liputan politik, hukum, pendidikan, sosial, seni budaya dan isu lingkungan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia