Junaidi dan Irza Prasetya Sepakat Cabut Laporan Polisi atas Kasus Video Viral di Palembang
Kasus viral dugaan penganiayaan di Palembang berakhir damai. Junaidi dan Irza sepakat berdamai, mencabut laporan polisi, tak saling menuntut, dan memilih menyelesaikan secara kekeluargaan.
PALEMBANG – Kasus yang sempat viral di media sosial terkait dugaan penganiayaan di Palembang akhirnya diselesaikan secara damai. Junaidi, S.T. dan Irza Prasetya sepakat mengakhiri perselisihan melalui jalur kekeluargaan serta mencabut seluruh laporan yang sebelumnya diajukan kepada pihak kepolisian.
Kesepakatan perdamaian tersebut ditandatangani kedua belah pihak di Palembang pada Sabtu (6/6/2026) malam. Langkah ini diambil sebagai bentuk penyelesaian bersama atas peristiwa yang sempat menjadi perhatian masyarakat setelah video terkait kejadian tersebut beredar luas di media sosial.
Dalam surat perdamaian yang ditandatangani, Junaidi dan Irza menyatakan telah mencapai kesepahaman setelah melalui komunikasi dan mediasi. Keduanya mengakui adanya kesalahpahaman dan kekhilafan yang terjadi sehingga memilih menyelesaikan persoalan secara musyawarah dibandingkan melanjutkan proses hukum.
Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, Junaidi juga mengajukan permohonan pencabutan laporan polisi terkait dugaan penggelapan yang sebelumnya dilaporkan ke Polrestabes Palembang. Selain itu, kedua pihak sepakat untuk tidak saling menuntut serta tidak lagi mengungkit persoalan yang telah diselesaikan.
Proses perdamaian turut disaksikan oleh kuasa hukum dan sejumlah saksi dari kedua belah pihak. Mereka menegaskan bahwa kesepakatan damai dilakukan secara sukarela tanpa adanya tekanan maupun paksaan dari pihak mana pun.
Dengan tercapainya perdamaian tersebut, kedua belah pihak berharap hubungan yang sempat terganggu dapat kembali baik serta meminta masyarakat menyikapi informasi yang beredar secara utuh dan objektif, tidak hanya berdasarkan potongan video yang viral di media sosial. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

