Advertisement
Peristiwa Daerah

Syahbandar Luwuk Larang Pengiriman LPG, Bakal Ganggu Program MBG di Taliabu

Larangan pengangkutan tabung LPG melalui kapal penumpang di Luwuk mengancam pasokan gas ke Pulau Taliabu. Operasional dapur Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi terdampak.

TIMES Indonesia,
Syahbandar Luwuk Larang Pengiriman LPG, Bakal Ganggu Program MBG di Taliabu
Gas LPG yang diturunkan pihak Syahbandar Luwuk Banggai. (Foto: Kima)
A-AA+

TALIABU Puluhan tabung gas LPG yang hendak dikirim ke Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, terpaksa batal diberangkatkan setelah pihak Syahbandar di Dermaga Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, melarang pemuatan tabung gas ke kapal penumpang.

Kebijakan tersebut memunculkan kekhawatiran akan terganggunya pasokan gas di Pulau Taliabu, termasuk untuk mendukung operasional dapur Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini mulai berjalan di wilayah tersebut.

Advertisement

Sejumlah tabung gas yang sebelumnya telah dipersiapkan untuk dikirim ke Taliabu bahkan sudah dikonfirmasi sebagai kebutuhan operasional dapur MBG. Namun, petugas syahbandar tetap menolak pemuatan dengan alasan keselamatan dan aturan pelayaran.

"Tidak bisa. Kami sudah koordinasi dengan pimpinan, tetap tidak boleh muat karena ini kapal penumpang, bukan kapal barang," ujar salah seorang staf Syahbandar di Dermaga Luwuk, Sabtu (6/6/2026).

Larangan tersebut menjadi persoalan serius mengingat Pulau Taliabu hingga kini belum memiliki agen resmi Pertamina untuk distribusi tabung LPG. Selama ini kebutuhan gas masyarakat setempat sepenuhnya bergantung pada pasokan dari Luwuk yang dikirim menggunakan jalur laut.

Jika kondisi ini berlanjut, tidak hanya kebutuhan rumah tangga yang terdampak, tetapi juga program MBG yang membutuhkan pasokan energi secara berkelanjutan untuk menyiapkan makanan bagi para penerima manfaat.

Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindakop) belum memberikan tanggapan terkait persoalan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Kepala Dinas Perindakop hingga saat ini belum mendapat respons.

Advertisement

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Mislan Syarif, mengaku akan segera berkoordinasi dengan pihak Syahbandar Luwuk guna mencari solusi atas kendala distribusi LPG tersebut.

Menurutnya, diperlukan komunikasi dan kesepakatan antarpihak agar distribusi gas ke Pulau Taliabu tetap dapat berjalan tanpa melanggar ketentuan yang berlaku.

"Iya, jadi ini harus ada komunikasi terkait hal ini. Apakah kita harus membuat kerja sama atau seperti apa agar gas itu bisa masuk ke Taliabu, karena selain untuk kebutuhan rumah tangga, juga menjadi kebutuhan program Presiden di Taliabu yakni MBG," kata Mislan.

Ia menegaskan, apabila tidak segera ditemukan jalan keluar, dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat dan berpotensi mengganggu pelaksanaan program strategis pemerintah pusat tersebut.

"Kalau tidak dicari solusi yang jelas, akan terganggu tidak hanya masyarakat, tetapi juga program Presiden," tegasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Husen Hamid
PenulisHusen HamidPenulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2020. Meliput berbagai topik, antara lain politik, hukum, kriminal, ekonomi, gaya hidup, teknologi, budaya, pemerintahan, serta isu-isu nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia