Operasi Patuh Semeru 2026 Dimulai Besok, Polres Malang Fokus Tekan Pelanggaran
Polres Malang menyiapkan 120 personel untuk Operasi Patuh Semeru 2026 yang berlangsung mulai 8 Juni. Operasi mengedepankan edukasi, teguran, dan penegakan hukum ETLE guna menekan pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.
MALANG – Polres Malang memastikan kesiapan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 yang akan digelar selama 14 hari mulai Senin (8/6/2026). Sebanyak 120 personel diterjunkan untuk mendukung operasi yang bertujuan meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Malang.
Wakapolres Malang Kompol Bayu Marfiando menegaskan, pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 akan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif, dengan teguran kepada pelanggar lalu lintas.
Bayu menegaskan, Operasi Patuh Semeru ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, melainkan juga bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas.
Namun demikian, ditegaskan bahwa upaya preventif tetap dilakukan juga penegakan hukum yang didukung penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Tujuan utama operasi adalah menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan budaya tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan harus menjadi kebutuhan bersama,” ujarnya, Minggu (7/6/2026).
Untuk mendukung kesiapan operasi, sebelumnya Polres Malang menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) Patuh Semeru di Mapolres Malang, diikuti personel yang terlibat dalam Operasi Patuh Semeru 2026.

Sebanyak 120 personel disiapkan untuk mendukung pelaksanaan operasi tersebut. Tujuan utamanya, untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Malang.
Bayu menambahkan, Latpraops menjadi tahapan penting untuk menyamakan persepsi, pola tindak, dan strategi pelaksanaan operasi di lapangan. Latpraops juga untuk memperkuat sinergi antar-satgas yang terlibat dalam operasi.
“Seluruh personel diberikan pembekalan terkait sasaran, cara bertindak, serta pola penegakan hukum yang akan diterapkan selama Operasi Patuh Semeru 2026. Harapannya seluruh anggota dapat menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai prosedur,” kata Bayu.
Dalam Operasi Patuh Semeru 2026, petugas akan memprioritaskan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Beberapa di antaranya adalah penggunaan telepon genggam saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm berstandar SNI, melawan arus, serta berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
Polres Malang mengimbau masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara guna mendukung terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Kabupaten Malang. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


