Advertisement
Peristiwa Daerah

Kemenag Pacitan Kekurangan Pengawas Madrasah, Satu Orang Tangani Hingga 18 Lembaga

Saat ini, dari total 293 lembaga pendidikan madrasah di Kabupaten Pacitan, baru tersedia 19 pengawas. Akibatnya, beban kerja pengawasan di lapangan cukup tinggi.

TIMES Indonesia,
Kemenag Pacitan Kekurangan Pengawas Madrasah, Satu Orang Tangani Hingga 18 Lembaga
Kasi Penma Kantor Kemenag Pacitan Wisnu Bowo. (Foto: Kemenag for TIMES Indonesia)
A-AA+

PACITAN Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pacitan mengakui jumlah pengawas madrasah di wilayahnya masih jauh dari ideal. 

Keterbatasan personel membuat satu pengawas harus membina hingga 18 lembaga pendidikan sekaligus.

Advertisement

Saat ini, dari total 293 lembaga pendidikan madrasah di Kabupaten Pacitan, baru tersedia 19 pengawas. 

Kondisi tersebut membuat beban kerja pengawasan di lapangan cukup tinggi, terutama dalam pembinaan dan monitoring kualitas pendidikan.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Pacitan, Wisnu Bowo, mengatakan jumlah pengawas yang tersedia belum sebanding dengan banyaknya lembaga yang harus diawasi.

 “Sekarang di kita satu pengawas ada yang sampai mengawasi 18 lembaga, berdasarkan SK sesuai jenjang,” kata Wisnu Bowo, Senin (8/6/2026).

Menurut Wisnu, pola pembagian tugas pengawas disesuaikan dengan jenjang pendidikan sebagaimana tertuang dalam surat keputusan (SK). 

Advertisement

Namun, dengan jumlah lembaga yang cukup besar, pengawasan belum dapat berjalan secara ideal.

"Satuan pendidikan kami mayoritas swasta dan kewenangan pengelolaannya pun juga di bawah yayasan, kami hanya beri stimulus. Yang negeri hanya ada 9," terangnya.

Kendati demikian, Kemenag Pacitan mulai menyiapkan langkah antisipasi apabila pemerintah pusat membuka penambahan jabatan fungsional pengawas madrasah. 

Sejumlah sumber daya manusia telah dipersiapkan untuk mengisi kebutuhan tersebut.

Wisnu menyebut saat ini terdapat sekitar lima hingga tujuh calon pengawas yang telah mengikuti tahapan asesmen dan diproyeksikan siap bertugas bila regulasi baru diterbitkan.

 “Kalau nanti regulasi dari pusat sudah ada, kita sebenarnya sudah siap. Saat ini ada sekitar lima sampai tujuh orang yang sudah mengikuti asesmen,” ujarnya.

Dengan rasio pengawas yang masih timpang, Kemenag Pacitan berharap kebijakan penambahan formasi segera dibuka agar pembinaan terhadap ratusan madrasah bisa berjalan lebih optimal dan tidak terlalu membebani pengawas yang ada. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Yusuf Arifai
PenulisYusuf ArifaiMagister Ilmu Hukum (MH) Universitas Slamet Riyadi Surakarta, Wartawan Madya Nomor 21969-Unitomo/Wdya/DP/X/2024/21/10/93, Editor Bahasa Arab dan Penulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2021.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia