Tak Tunggu APBD Perubahan, Pemprov Jateng Siapkan Rp 200 Miliar Benahi Jalan
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi merealokasi anggaran Rp 200 miliar melalui Perkada untuk mempercepat perbaikan jalan rusak tanpa menunggu APBD Perubahan 2026. Tingkat kemantapan jalan ditargetkan kembali mencapai 94,4 persen.
SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengambil langkah percepatan untuk menangani kerusakan jalan provinsi dengan merealokasi anggaran sekitar Rp 200 miliar melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Kebijakan itu dilakukan tanpa menunggu pembahasan APBD Perubahan 2026 yang baru dijadwalkan pada September mendatang.
Langkah tersebut diambil setelah tingkat kemantapan jalan provinsi menurun dari 94,4 persen pada 2025 menjadi 84,6 persen pada 2026. Penurunan kondisi jalan dipengaruhi cuaca ekstrem dan musim hujan berkepanjangan yang terjadi hingga awal tahun.
“Daripada menunggu anggaran perubahan bulan September, kita melakukan Perkada untuk menggeser beberapa anggaran yang digunakan untuk pemeliharaan jalan,” ujar Ahmad Luthfi usai Rapat Evaluasi APBD 2026 dan Persiapan APBD Perubahan 2026 di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (8/6/2026).
Menurut Luthfi, anggaran yang dialihkan akan difokuskan pada ruas-ruas jalan provinsi yang mengalami kerusakan berat. Ia menargetkan tingkat kemantapan jalan dapat kembali mendekati capaian tahun lalu.
“Hari ini saya putuskan bersama seluruh OPD, Wakil Gubernur, dan Sekda. Khusus infrastruktur akan kita lakukan Perkada sehingga jalan-jalan provinsi yang rusak berat bisa segera dilakukan pemeliharaan dan peningkatan. Saya ingin tahun 2026 kembali seperti 2025, kemantapan jalan provinsi mencapai 94,4 persen,” tegasnya.
Sejumlah ruas yang menjadi prioritas penanganan antara lain Randublatung–Cepu, Keling–Kelet di Kabupaten Jepara, serta beberapa ruas di kawasan Soloraya dan Wonogiri yang mengalami penurunan kondisi cukup signifikan.
Meski demikian, Luthfi menegaskan proses perbaikan tetap harus melalui tahapan administrasi dan pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Perlu ada lelang, perlu ada penggeseran anggaran, perlu ada Perkada agar tidak melanggar aturan. Jadi memang tidak bisa langsung, tetapi kita siap melaksanakan itu,” katanya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, mengatakan tambahan anggaran sekitar Rp 200 miliar tersebut telah dialokasikan untuk sejumlah usulan penanganan jalan di berbagai daerah.
Menurut Henggar, dengan tambahan anggaran melalui Perkada dan dukungan APBD Perubahan, tingkat kemantapan jalan provinsi diproyeksikan meningkat hingga 93 persen dan berpotensi mencapai 95–96 persen pada akhir 2026.
Penanganan jalan akan dilakukan melalui dua skema, yakni peningkatan kualitas jalan oleh Bidang Bina Marga dengan metode pengaspalan dua lapis, serta pemulihan kondisi ruas jalan melalui Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) dengan pengaspalan satu lapis.
Kebijakan percepatan ini diharapkan mampu menjaga konektivitas antarwilayah sekaligus menjawab keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan yang meningkat akibat cuaca ekstrem dalam beberapa bulan terakhir. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


