Pemkab Lamongan Sulap Eks RS Covid-19 Jadi Puskesmas Kusuma Bangsa
Dinkes Kabupaten Lamongan mengungkapkan bahwa alih fungsi ini didasari oleh kebutuhan riil masyarakat Kecamatan Lamongan yang saat ini hanya bertumpu pada satu puskesmas di Jalan Veteran Kelurahan Jetis.
LAMONGAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lamongan meluncurkan langkah strategis untuk memperkuat fasilitas kesehatan masyarakat. Dinkes Lamongan akan memanfaatkan Rumah Sakit Covid-19 menjadi Puskesmas Lamongan 2 dengan nama Puskesmas Kusuma Bangsa guna mengurai kepadatan layanan kesehatan di wilayah pusat kota.
Fasilitas yang berada di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan Lamongan ini, dulunya dibangun oleh Kementerian PUPR RI sebagai Rumah Sakit Darurat Tipe C untuk penanganan optimal masa pandemi. Berjarak hanya sekitar 132 meter dari RSUD dr. Soegiri, gedung yang telah menganggur sejak status pandemi berakhir ini kini siap difungsikan kembali demi kepentingan publik.
Solusi Atasi Overkapasitas Layanan Kesehatan
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lamongan, dr. Muhammad Chaidir Annas, mengungkapkan bahwa alih fungsi ini didasari oleh kebutuhan riil masyarakat Kecamatan Lamongan yang saat ini hanya bertumpu pada satu puskesmas di Jalan Veteran Kelurahan Jetis (selatan Kampus Unisla).
"Beban Puskesmas yang ada saat ini sudah terlalu berat untuk melayani seluruh warga Kecamatan Lamongan. Wilayah ini idealnya butuh dua puskesmas. Karena RS Covid-19 ini sudah tidak difungsikan lagi sejak akhir pandemi tahun 2022, daripada mangkrak, sangat eman (sayang). Jadi, kami manfaatkan untuk kepentingan pelayanan kesehatan yang lain," ujar dr. Annas, Selasa (9/6/2026).

Nantinya, wilayah pelayanan di Kecamatan Lamongan akan dibagi menjadi dua zona, sehingga akses masyarakat terhadap Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) menjadi lebih dekat dan cepat.
Alur Faskes: Tidak Saling Tumpang Tindih
Menanggapi letak Puskesmas Kusuma Bangsa yang sangat dekat dengan RSUD dr. Soegiri Lamongan, dr. Annas menyampaikan hal yang penting mengenai sistem rujukan kesehatan berjenjang kepada masyarakat. Ia menegaskan tidak akan ada tumpang tindih fungsi pelayanan antara kedua fasilitas tersebut.
Karena, menurut dr Annas, terdapat perbedaan fungsi pelayanan kesehatan antara Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau Faskes 1 dan FKRTL (Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut) atau Faskes 2.
"Rencananya Puskesmas Kusuma Bangsanq berfungsi sebagai FKTP atau Faskes 1. Fokusnya pada pelayanan rawat jalan dan rawat inap tingkat dasar, promosi kesehatan, serta pencegahan penyakit," tuturnya.
Sedangkan untuk RSUD dr. Soegiri Lamongan memiliki fungsi sebagai FKRTL atau Faskes 2. "Untuk RSUD dr Soegiri fokus pada penanganan pasien rujukan medis yang membutuhkan penanganan dokter spesialis," ujarnya.
Target Rampung Agustus Melalui Dana DBHCHT
Proses rehabilitasi dan pembangunan Puskesmas Kusuma Bangsa ini dipastikan tidak menggunakan dana APBN, melainkan murni menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2026.

Annas menyebutkan, Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,3 miliar melalui skema Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dan proses pengerjaan fisiknya direncanakan berjalan selama kurang lebih dua bulan.
"Harapan kami, bulan Agustus mendatang proses rehab dan pembangunannya sudah selesai. Setelah itu, gedung bisa langsung digunakan untuk melayani masyarakat Lamongan yang membutuhkan pelayanan rawat jalan maupun rawat inap," ucap dr. Annas optimis.
Langkah responsif dari Dinkes Lamongan ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan fasilitas publik pasca-pandemi, sekaligus menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih merata, nyaman, dan berkualitas. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


