Advertisement
Peristiwa Daerah

Layanan Parkir Digital Surabaya Meluas hingga Kawasan Perak dan Stasiun Kota

Dishub Surabaya mempercepat digitalisasi parkir dengan menambah 926 petugas nontunai, memperluas titik jalan baru, dan memasang foto jukir resmi pada rambu TJU.

TIMES Indonesia,
Layanan Parkir Digital Surabaya Meluas hingga Kawasan Perak dan Stasiun Kota
Ilustrasi layanan parkir digital di Surabaya. (FOTO: dok. Humas Pemkot Surabaya)
A-AA+

Surabaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus mempercepat transformasi layanan parkir berbasis digital. Upaya ini ditandai dengan bertambahnya jumlah petugas parkir yang menerapkan sistem pembayaran nontunai, serta perluasan cakupan layanan ke sejumlah ruas jalan baru di berbagai kawasan kota.

Hingga 8 Juni 2026, jumlah petugas parkir digital di Surabaya telah mencapai 926 orang. Angka tersebut meningkat dibandingkan sebelumnya yang tercatat sebanyak 819 petugas. Penambahan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Surabaya untuk menghadirkan sistem perparkiran yang lebih modern, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung percepatan digitalisasi layanan publik.

Advertisement

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan bahwa digitalisasi parkir merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat tata kelola perparkiran di Kota Pahlawan. Menurutnya, sistem pembayaran nontunai memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam bertransaksi serta membantu pemerintah menciptakan pengelolaan parkir yang lebih tertib dan terukur.

"Semakin luas penerapan parkir digital, semakin besar pula manfaat yang dirasakan masyarakat. Selain mempermudah transaksi, sistem ini juga mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan parkir di lapangan," kata Trio, Selasa (9/6/2026).

Perkuat Pengawasan Lewat Pemasangan Foto Jukir Resmi

Seiring bertambahnya jumlah petugas, Dishub Surabaya juga memperkuat sistem pengawasan untuk memastikan pelaksanaan digitalisasi parkir berjalan sesuai ketentuan. Upaya tersebut tidak hanya dilakukan melalui penambahan personel pengawas di lapangan, tetapi juga lewat terobosan inovatif untuk mendukung transparansi layanan.

Salah satunya adalah program pemasangan foto juru parkir (jukir) pada setiap rambu parkir digital Tepi Jalan Umum (TJU) yang telah terpasang di lokasi parkir. Melalui program ini, masyarakat dapat lebih mudah mengenali petugas parkir resmi yang bertugas sekaligus ikut melakukan pengawasan di lapangan.

“Pemasangan dilakukan melalui pendataan dan pemotretan langsung di lokasi sebelum foto dicetak dan ditempel pada rambu kawasan parkir digital. Untuk mempercepat pelaksanaannya, Dishub menerjunkan tim yang disebar di wilayah Surabaya Timur, Utara, Pusat, Selatan, dan Barat,” terang Trio.

Advertisement

Trio menjelaskan, keberadaan foto juru parkir pada rambu digital diharapkan dapat menjadi sarana pengawasan langsung oleh masyarakat. Dengan adanya identitas petugas yang terpampang di lokasi, pengguna jasa parkir dapat memastikan bahwa petugas yang melayani merupakan jukir resmi yang telah terdaftar dalam sistem.

"Melalui pemasangan foto ini, masyarakat bisa lebih mudah mengenali petugas parkir yang bertugas. Ini menjadi salah satu bentuk keterbukaan layanan sekaligus upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem parkir digital yang sedang kami kembangkan," jelasnya.

Perluasan Kawasan Parkir Nontunai dan Tantangan di Lapangan

Selain menambah jumlah personel, Dishub Surabaya memperluas penerapan parkir digital ke sejumlah titik baru. Jika sebelumnya sistem ini telah diterapkan di kawasan Bratang Binangun, Bratang Gede, Ngagel Tengah, Nginden, Nginden Semolo, Prapen, Tenggilis Barat, Klampis, Jagir Wonokromo, Manyar Kertoarjo, Manyar Tegal, Rungkut, Bukit Darmo Boulevard, Kupang Gunung, Darmokali, hingga Karang Menjangan, kini layanan tersebut juga hadir di ruas Jalan Stasiun Kota, Perak Timur, Perak Barat, dan Tambak Bening.

Perluasan ini menyasar titik-titik dengan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi. Dengan demikian, semakin banyak pengguna jasa parkir yang dapat memanfaatkan metode pembayaran digital melalui QRIS, uang elektronik, maupun voucer parkir resmi.

Di sisi lain, Dishub Surabaya mengakui masih menghadapi tantangan dalam mengubah kebiasaan transaksi tunai yang selama bertahun-tahun menjadi praktik umum di lapangan. Karena itu, edukasi kepada masyarakat dan petugas parkir terus dilakukan secara berkelanjutan.

Trio juga mengimbau masyarakat untuk selalu meminta bukti pembayaran setiap kali menggunakan layanan parkir digital sebagai bentuk transaksi yang sah dan tercatat dalam sistem.

"Kami mendorong petugas untuk aktif memberikan informasi kepada pengguna jasa parkir mengenai mekanisme pembayaran digital. Semakin sering masyarakat menggunakan transaksi nontunai, semakin cepat proses adaptasi terhadap sistem ini," pungkasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Siti Nur Faizah
PenulisSiti Nur FaizahSarjana Ilmu Sosial Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember. Jurnalis TIMES Indonesia di Surabaya sejak 2021. Aktif menulis di Pemerintahan, Politik, Hukum, Pendidikan, Seni, Budaya dan Isu Nasional
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia