Komisi I DPRD Kota Banjar Desak Inspektorat Audit MoU Pengadaan Kambing BUMDes
Komisi I DPRD Kota Banjar meminta polemik pengadaan kambing BUMDes Desa Kujangsari diselesaikan lewat musyawarah dan mendesak Inspektorat mengaudit MoU berdasarkan prinsip 3L.
BANJAR – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar angkat bicara terkait dinamika yang terjadi dalam program ketahanan pangan berupa pengadaan kambing untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari.
Ketua Komisi I DPRD Kota Banjar, H Annur, menegaskan bahwa permasalahan ini harus segera dicarikan jalan keluar terbaik melalui musyawarah.
"Harus segera diselesaikan. Langkah awal yang paling tepat adalah duduk bareng antara pihak BUMDes dan pihak ketiga selaku penyedia barang," ujar Annur saat memberikan keterangan kepada Times Indonesia, Selasa (9/6/2026).
Desak Inspektorat Uji Prinsip 3L
Untuk mengurai benang kusut dalam persoalan ini, Annur meminta aparat pengawas internal pemerintah, dalam hal ini Inspektorat Kota Banjar, untuk turun tangan.
Ia mendesak agar dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.
Menurut Annur, Inspektorat harus menguji kesepakatan tersebut dengan menggunakan indikator kelayakan yang ia sebut sebagai prinsip 3L.
"Inspektorat harus memeriksa MoU antara kedua belah pihak. Apakah sudah terpenuhi unsur 3L, yaitu Legalitas, Logis, dan Lumrah," tutur Annur menekankan pentingnya aspek hukum dan kepatutan dalam pengadaan tersebut.
Kawal Komitmen Hingga Tuntas
Meski diterpa persoalan, Annur mengaku optimis bahwa program ini masih berjalan. Ia mengimbau agar seluruh pihak yang terlibat tetap berpegang teguh pada poin-poin kesepakatan yang sudah ditandatangani bersama.
"Saya yakin pengadaan kambing untuk BUMDes ini sebenarnya sedang berproses. Kuncinya, selesaikan semua ini sesuai dengan komitmen yang tercantum di dalam MoU," tambahnya.
Di akhir keterangannya, Ketua Komisi I ini menegaskan bahwa pihak legislatif tidak akan tinggal diam. DPRD siap mengawal dan membantu memediasi penyelesaian masalah setelah mengantongi data yang valid dari hasil pemeriksaan instansi berwenang.
"Insya Allah, Komisi I akan membantu menyelesaikan persoalan ini secara tuntas, tentunya setelah ada hasil audit resmi dari pihak Inspektorat," pungkas Annur. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


