KPU Pangandaran Gelar Rapat Pleno SPIP Periode Mei 2026, Paparkan Hasil Monev
Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda rutin KPU Pangandaran dalam rangka memperkuat pengawasan internal serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
PANGANDARAN – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangandaran (KPU Pangandaran) melaksanakan Rapat Pleno Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) periode Mei 2026 di Aula KPU Pangandaran, Rabu (10/6/2026).
Rapat pleno tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin.
Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda rutin KPU Pangandaran dalam rangka memperkuat pengawasan internal serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, Muhtadin menyampaikan bahwa rapat pleno SPIP dilaksanakan sebagai sarana monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan pengendalian internal di lingkungan KPU Pangandaran.
Evaluasi tersebut mencakup pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian dokumen administrasi yang telah dilaksanakan sepanjang Mei 2026.
"Rapat pleno SPIP ini merupakan upaya untuk memastikan seluruh proses administrasi dan pelaksanaan tugas di lingkungan KPU Kabupaten Pangandaran berjalan sesuai prosedur serta memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi," ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai forum evaluasi, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan tata kelola organisasi yang baik.
"Rapat pleno SPIP ini diharapkan mampu meningkatkan koordinasi dan sinergi antarbagian dalam menjalankan tugas kelembagaan," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Waluyo, Ketua Tim Satgas SPIP memaparkan hasil monitoring dan evaluasi terhadap berbagai dokumen pendukung yang menjadi bagian dari implementasi SPIP.
Evaluasi tersebut meliputi administrasi kepegawaian, pengelolaan keuangan, pengadaan barang dan jasa, serta berbagai dokumen administrasi lainnya.
"Melalui pemaparan ini, setiap bagian dapat mengetahui capaian maupun aspek yang masih perlu ditingkatkan guna mendukung efektivitas sistem pengendalian intern di lingkungan KPU Pangandaran," ungkapnya.
Kegiatan rapat pleno SPIP periode Mei 2026 dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Pangandaran, pejabat struktural, serta seluruh staf KPU Pangandaran.
Dengan pelaksanaan rapat pleno SPIP secara berkala, KPU Pangandaran berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan yang akuntabel, transparan, dan profesional dalam mendukung pelaksanaan tugas kepemiluan. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


