Advertisement
Peristiwa Daerah

Dinas PUTR Cianjur Luruskan Istilah 'Gorol', Masuk Nomenklatur Rehabilitasi Jalan

Istilah 'gorol' sendiri tidak tercantum dalam dokumen resmi kegiatan. Itu hanya tagline atau penyebutan yang sudah dikenal masyarakat

TIMES Indonesia,
Dinas PUTR Cianjur Luruskan Istilah 'Gorol', Masuk Nomenklatur Rehabilitasi Jalan
Dinas PUTR Cianjur luruskan istilah 'gorol' (FOTO: Istimewa)
A-AA+

CIANJUR Pemerintah Kabupaten Cianjur (Pemkab Cianjur) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) memberikan klarifikasi mendalam mengenai aktivitas pembenahan infrastruktur yang populer di tengah warga dengan sebutan 'gorol'. 

Istilah yang kadung melekat tersebut nyatanya bukan merupakan program formal yang tertera dalam dokumen penganggaran maupun perencanaan daerah, melainkan sebatas sebutan operasional yang akrab digunakan oleh masyarakat setempat beserta jajaran petugas di lapangan.

Advertisement

Sekretaris Dinas PUTR Kabupaten Cianjur, Bambang Sudrajat, yang mewakili Kepala Dinas PUTR Eri Rihandiar, menerangkan bahwa seluruh kegiatan pemeliharaan tersebut secara legal masuk ke dalam Program Penyelenggaraan Jalan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). 

Di dalam skema administrasi tersebut, payung utamanya meliputi sub-kegiatan Rehabilitasi Jalan Kabupaten dengan fokus pengerjaan yang diarahkan langsung pada paket Penanganan Jalan di Kecamatan.

“Perlu kami luruskan bahwa istilah 'gorol' tidak tercantum dalam dokumen resmi kegiatan. Itu hanya tagline atau penyebutan yang sudah dikenal masyarakat," ujar Bambang dalam keterangan yang diterima, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya dalam DPA, nomenklatur kegiatannya adalah program penyelenggaraan jalan, kegiatan penyelenggaraan jalan kabupaten, sub kegiatan rehabilitasi jalan, dengan paket pekerjaan penanganan jalan di kecamatan.

Pada periode anggaran yang tengah berjalan saat ini, instansi terkait tengah mengawal jalannya 32 paket proyek fisik yang tersebar secara merata di wilayah kecamatan se-Kabupaten Cianjur. 

Advertisement

Anggaran yang dialokasikan untuk setiap titik pengerjaan dipatok senilai Rp200 juta, sehingga akumulasi dana yang dikucurkan dari kas daerah menyentuh angka Rp6,4 miIiar. 

"Pendanaan strategis ini difokuskan penuh guna mendongkrak performa jalan kabupaten demi kelancaran logistik tani, roda perekonomian, hingga pemenuhan hajat pelayanan publik," katanya.

Lebih lanjut Bambang menguraikan, tata kelola pelaksanaan konstruksi ini mengadopsi mekanisme pengadaan barang dan jasa dengan sistem Swakelola Tipe I. 

Lewat jalur ini, seluruh rangkaian manajemen mulai dari penyusunan rencana teknis, eksekusi pengerjaan fisik di lapangan, hingga fungsi pengawasan melekat dikerjakan secara mandiri oleh internal Dinas PUTR Kabupaten Cianjur. 

Namun kata dia, bahwa pemenuhan kebutuhan material sisa pengerjaan tetap dipasok melalui kemitraan bersama vendor penyedia jasa yang lolos kualifikasi.

“Pada pola Swakelola Tipe I, pekerjaan fisik dilaksanakan oleh perangkat daerah sendiri. Dinas PUTR melakukan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan,” jelasnya.

"Sedangkan kebutuhan material disediakan oleh penyedia atau kontraktor sesuai mekanisme pengadaan yang berlaku," imbuh Bambang.

Lebih jauh, keterlibatan personel lapangan sepenuhnya mengoptimalkan peran staf teknis serta pelaksana yang bernaung di bawah Dinas PUTR Kabupaten Cianjur. 

Karena status mereka merupakan Aparatur SipiI Negara (ASN) yang telah menerima gaji rutin bulanan dari negara, maka tidak ada alokasi upah tambahan yang diberikan selama pengerjaan infrastruktur berlangsung.

Kendati instansi memaksimalkan pegawai internal, arus dukungan dan partisipasi aktif dari warga sekitar tetap mengalir deras di lokasi proyek.

Hubungan kerja ini bersifat non-komersial dan murni lahir dari kesadaran kolektif serta nilai gotong royong komunitas lokal untuk membenahi aksesibilitas lingkungan tempat tinggal mereka sendiri.

“Peran serta masyarakat bersifat sukarela. Umumnya partisipasi tersebut muncul atas permintaan kepala desa dan masyarakat sendiri yang ingin membantu percepatan perbaikan jalan,” ungkapnya.

"Prinsipnya, siapa pun dapat berpartisipasi dalam kegiatan pengecoran beton sebagai bentuk gotong royong," lanjut Bambang.

Sistem swakelola mandiri ini dinilai memberikan efisiensi yang signifikan terhadap pos pengeluaran daerah karena berhasil memangkas variabel ongkos pekerja yang biasanya mendominasi kontrak pihak ketiga. 

Melalui strategi pemangkasan biaya operasional tersebut, sisa anggaran dapat dialihkan secara optimal guna memperluas volume fisik serta menambah kuantitas bahan baku bangunan.

“Karena tidak ada komponen upah sebagaimana pada pekerjaan kontraktual, maka dengan anggaran yang sama panjang jalan yang dapat ditangani menjadi lebih besar. Ini menjadi salah satu manfaat dari pola pelaksanaan yang diterapkan,” tuturnya.

Memasuki pekan kedua Juni 2026, Dinas PUTR mencatatkan performa penyelesaian pengerjaan yang impresif dengan merampungkan 25 paket dari total target 32 titik pengerjaan. 

Otoritas setempat menaruh harapan besar agar pemulihan jalur transportasi ini segera menstimulasi konektivitas wilayah serta memicu akselerasi ekonomi makro daerah secara adil dan merata. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Wandi Ruswannur
PenulisWandi RuswannurSarjana Hukum STAI Al-Azhary Cianjur Bergabung bersama TIMES Indonesia sejak 2024. Meliput berbagai topik, termasuk pemerintahan, politik, hukum, olahraga, life style, seni-budaya, pendidikan dan lingkungan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia