Advertisement
Peristiwa Daerah

Pemprov Sumbar Tegaskan Pengecekan STNK di SPBU Hanya untuk Kendaraan Tertentu

Pemeriksaan hanya dilakukan secara selektif jika ditemukan indikasi atau kecurigaan adanya penyalahgunaan pembelian BBM subsidi.

TIMES Indonesia,
Pemprov Sumbar Tegaskan Pengecekan STNK di SPBU Hanya untuk Kendaraan Tertentu
Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto. (FOTO: Dion/Times Indonesia)
A-AA+

PADANG Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) buka suara soal rekomendasi pengecekan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dalam rangka pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Menurut Pemprov Sumbar, wacana ini tidak diberlakukan secara menyeluruh terhadap seluruh kendaraan yang mengisi di SPBU.

Advertisement

Pemeriksaan tersebut hanya dilakukan secara selektif jika ditemukan indikasi atau kecurigaan adanya penyalahgunaan pembelian BBM subsidi. 

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi Heriyanto, menyampaikan penjelasan ini untuk meluruskan kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat.

Ia menjelaskan, rekomendasi itu merupakan hasil pembahasan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (Solar) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (Pertalite).

Rekomendasi itu kemudian disampaikan kepada BPH Migas dan Pertamina Patra Niaga.

Menurutnya, maksud rekomendasi pengecekan STNK adalah sebagai instrumen pengawasan tambahan untuk memastikan kesesuaian antara data kendaraan dengan QR Code yang digunakan dalam pembelian BBM subsidi.

Advertisement

“Perlu kami tegaskan bahwa pengecekan STNK bukan dilakukan kepada setiap kendaraan yang mengisi BBM subsidi,” tegas Helmi di Padang, Kamis (11/6/2026).

"Pemeriksaan hanya dilakukan secara selektif apabila ditemukan indikasi atau kecurigaan adanya ketidaksesuaian data maupun dugaan penyalahgunaan," imbuhnya.

Ia menjelaskan bahwa selama ini masih ditemukan berbagai modus penyalahgunaan di lapangan.

Seperti penggunaan QR Code yang tidak sesuai dengan kendaraan, pemakaian identitas kendaraan milik orang lain, hingga berbagai bentuk manipulasi yang merugikan masyarakat yang memang berhak menerima subsidi.

Oleh karena itu, ujar Helmi pengecekan STNK diperlukan sebagai dokumen pendukung untuk memverifikasi identitas kendaraan ketika petugas menemukan kondisi yang tidak wajar saat proses pengisian berlangsung.

“Tujuan utamanya bukan mempersulit masyarakat. Justru sebaliknya, kita ingin memastikan BBM subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu,” ujarnya.

Helmi menambahkan bahwa rekomendasi ini disusun bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, BPH Migas, Pertamina, serta berbagai pemangku kepentingan terkait.

Penguatan pengawasan di tingkat SPBU dinilai penting untuk menutup celah penyalahgunaan yang selama ini masih terjadi di berbagai daerah. 

Pemprov Sumbar juga memastikan bahwa masyarakat yang melakukan pembelian BBM subsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku tidak perlu merasa khawatir.

Aktivitas pengisian BBM tetap berjalan seperti biasa dan tidak ada kebijakan pemeriksaan STNK secara menyeluruh terhadap seluruh konsumen. 

Dengan pengawasan yang lebih terukur dan tepat sasaran ini, diharapkan distribusi BBM subsidi dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan berkeadilan, sehingga manfaat subsidi energi benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Diona Arvoni
PenulisDiona ArvoniPenulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2025. Meliput berbagai topik, antara lain politik, hukum, kriminal, ekonomi, gaya hidup, teknologi, budaya, pemerintahan, serta isu-isu nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia