Bupati Sleman Dorong Pembenahan Layanan Pertanahan, Fokus Standarisasi dan Edukasi Pengguna
Pemkab Sleman memperkuat layanan pertanahan melalui standarisasi, digitalisasi, dan sosialisasi. Sinergi dengan BPN, notaris, dan PPAT ditingkatkan demi pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional.
SLEMAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan pertanahan melalui penguatan koordinasi dengan Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Sleman, Paguyuban Notaris, dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas berbagai aspirasi yang disampaikan terkait pelayanan pertanahan yang diharapkan semakin cepat, tertib, transparan, dan profesional.
Pemkab Sleman menilai masukan dari notaris dan PPAT menjadi bagian penting dalam proses evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Drs. Agung Armawanta, MT, mengatakan bahwa saat ini Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman sedang menjalani proses penyesuaian sistem administrasi dan penguatan layanan berbasis elektronik yang membutuhkan waktu adaptasi.
“Transformasi pelayanan pertanahan memerlukan proses penyesuaian. Selain adanya perubahan sistem dan mekanisme kerja, terdapat pula dinamika organisasi yang mengharuskan penyesuaian kembali. Namun yang terpenting, seluruh pihak memiliki komitmen yang sama untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Agung, Kamis (11/6/2026).
Pembenahan Dilakukan dari Dua Sisi
Menurut Agung, Bupati Sleman Harda Kiswaya memberikan perhatian serius terhadap peningkatan layanan pertanahan dengan mendorong pembenahan dari dua aspek sekaligus.
Pertama, melalui penguatan standardisasi pelayanan agar seluruh proses administrasi berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Kedua, melalui peningkatan pemahaman pengguna layanan, termasuk notaris dan PPAT, terhadap ketentuan, prosedur, serta kelengkapan dokumen yang dibutuhkan dalam setiap pengajuan layanan pertanahan.
“Perbaikan pelayanan tidak hanya dilakukan dari sisi penyelenggara layanan, tetapi juga dari sisi pengguna layanan. Dengan pemahaman yang sama terhadap aturan dan prosedur, proses pelayanan akan menjadi lebih efektif dan meminimalkan kendala administrasi,” jelasnya.
Hasil audiensi antara Bupati Sleman, jajaran Kantor Wilayah BPN, Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, serta perwakilan notaris dan PPAT juga menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi dalam pelayanan pertanahan.
Pemkab Perkuat Dukungan SDM dan Sosialisasi
Sebagai bentuk dukungan konkret, Pemkab Sleman telah membantu penyediaan 10 personel untuk mendukung operasional pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman. Selain itu, pemerintah daerah juga memberikan dukungan berupa sarana dan prasarana pelayanan, termasuk fasilitas pendukung serta ruang penyimpanan arsip.
Agung menjelaskan bahwa dukungan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membantu peningkatan kualitas layanan yang langsung dirasakan masyarakat.
“Kami berupaya memenuhi kebutuhan yang diperlukan untuk mendukung pelayanan. Harapannya, pelayanan yang semakin baik akan meningkatkan kepatuhan administrasi masyarakat dan mendukung terciptanya tertib pertanahan di Kabupaten Sleman,” katanya.
Di sisi lain, implementasi sistem layanan elektronik masih menghadapi tantangan berupa belum meratanya pemahaman masyarakat dan pengguna layanan terhadap mekanisme yang baru. Karena itu, Pemkab Sleman bersama BPN akan memperluas sosialisasi hingga tingkat kalurahan dan kapanewon.
Kolaborasi juga akan melibatkan Paguyuban Notaris dan PPAT, media massa, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya agar informasi mengenai sistem dan persyaratan layanan dapat diterima masyarakat secara lebih luas.
“Transformasi digital sudah berjalan dan akan terus dikembangkan. Namun sosialisasi harus diperkuat agar seluruh pihak memahami perubahan yang ada. Dengan komunikasi yang baik, pelayanan dapat berjalan lebih optimal dan sesuai harapan masyarakat,” ujar Agung.
Pemkab Sleman optimistis komitmen bersama yang telah dibangun akan menjadi langkah penting dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan memenuhi target pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Perbaikan pelayanan akan lebih cepat tercapai jika dilakukan secara kolaboratif. Aspirasi yang disampaikan menjadi bahan evaluasi bersama untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat Sleman,” paparnya. (*).
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


