Lansia Terancam Miskin saat Pensiun, Ekonom UGM Soroti Lemahnya Sistem Jaminan Hari Tua
Banyak lansia Indonesia masih miskin, tanda lemahnya dana pensiun. Ekonom UGM minta reformasi iuran hingga 14–15% gaji dan dorong pekerja informal disiplin menabung demi hari tua dan kurangi sandwich generation.
YOGYAKARTA – Tingginya angka lanjut usia (lansia) yang berada dalam kelompok ekonomi rentan menjadi sinyal perlunya pembenahan sistem perlindungan hari tua di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 41,75 persen lansia masih berada dalam kelompok rumah tangga dengan tingkat pengeluaran 40 persen terbawah.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa banyak masyarakat belum memiliki kesiapan finansial yang memadai saat memasuki masa pensiun. Akibatnya, tidak sedikit lansia yang masih bergantung pada keluarga untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Eddy Junarsin, Ph.D., CFP, menilai persoalan tersebut berkaitan erat dengan belum optimalnya sistem dana pensiun yang berlaku saat ini.
“Persiapan hari tua harus dimulai sejak usia produktif. Tanpa dana pensiun yang cukup, risiko penurunan kesejahteraan setelah pensiun akan semakin besar,” ujar Eddy, Jumat (11/6/2026).
Perlu Reformasi Skema Dana Pensiun
Menurut Eddy, besaran iuran jaminan hari tua yang berlaku saat ini masih terlalu kecil untuk menghasilkan dana pensiun yang memadai. Saat ini, kontribusi pekerja hanya sekitar 1 persen dari gaji, sedangkan pemberi kerja menyumbang sekitar 2 persen dari gaji kotor.
Ia menilai skema tersebut perlu dievaluasi agar pekerja memiliki tabungan pensiun yang lebih kuat saat memasuki usia lanjut.
Eddy mengusulkan peningkatan kontribusi pekerja menjadi sekitar 5 hingga 6 persen dari gaji, sementara perusahaan dapat menambah kontribusi hingga 8 sampai 9 persen dari gaji kotor.
“Jika total iuran dana pensiun dapat mencapai sekitar 14 hingga 15 persen dari gaji kotor, maka peluang pekerja untuk memiliki dana yang cukup saat pensiun akan jauh lebih baik dibandingkan kondisi saat ini,” jelasnya.
Meski demikian, ia mengakui penerapan kebijakan tersebut membutuhkan penyesuaian, terutama bagi pelaku usaha yang harus menanggung tambahan beban kontribusi.
Pekerja Informal Harus Lebih Disiplin Menabung
Selain pekerja formal, perhatian juga perlu diberikan kepada pekerja informal dan pelaku usaha mandiri yang tidak memiliki fasilitas dana pensiun dari perusahaan.
Menurut Eddy, kelompok ini harus membangun kesadaran finansial sejak dini dengan menyisihkan sebagian pendapatan untuk tabungan maupun investasi jangka panjang.
Ia merekomendasikan alokasi dana sebesar 10 hingga 20 persen dari penghasilan untuk kebutuhan masa pensiun.
“Pekerja informal tidak memiliki sistem pemotongan otomatis untuk dana pensiun. Karena itu, disiplin menabung dan berinvestasi menjadi sangat penting agar tetap memiliki keamanan finansial di masa depan,” katanya.
Di samping reformasi dana pensiun, Eddy juga mendorong pemerintah untuk memperkuat berbagai program pendukung kesejahteraan lansia. Beberapa di antaranya adalah memperluas layanan kesehatan dan perawatan lansia, menyediakan akses pembiayaan usaha bagi pensiunan, serta memberikan fleksibilitas terkait usia pensiun.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya bermanfaat bagi para lansia, tetapi juga dapat mengurangi tekanan ekonomi yang selama ini dirasakan generasi produktif.
“Ketika para pensiunan memiliki kemandirian finansial yang lebih baik, maka beban yang selama ini ditanggung anak dan cucu dapat berkurang. Ini menjadi langkah penting untuk mengatasi persoalan sandwich generation di Indonesia,” tuturnya.
Eddy berharap pembenahan sistem jaminan hari tua dapat menjadi agenda prioritas, mengingat jumlah penduduk lanjut usia di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


