Overkapasitas, Lapas Lubuk Basung Tetap Maksimalkan Pembinaan Warga Binaan
Lapas Lubuk Basung overkapasitas, 70 persen napi kasus narkoba. Meski begitu, pengamanan diperketat dan warga binaan dibina lewat program agama, keterampilan kerja, hingga ketahanan pangan.
LUBUK BASUNG – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Basung (Lapas Lubuk Basung) terus berupaya memaksimalkan pembinaan terhadap warga binaan meski menghadapi kondisi hunian yang melebihi kapasitas.
Saat ini, jumlah penghuni lapas mencapai 384 orang, sementara kapasitas ideal hanya 315 orang. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Lubuk Basung Budi Suharto saat dihubungi, Kamis (11/6/2026), mengatakan sebagian besar warga binaan merupakan narapidana kasus narkotika.
“Sekitar 70 persen warga binaan di sini merupakan kasus narkoba, sisanya pidana umum. Dengan jumlah penghuni yang melebihi kapasitas, tentu pengawasan harus lebih ditingkatkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, meski berada dalam tekanan overkapasitas, pihaknya tetap menjalankan pengamanan secara maksimal. Petugas melakukan kontrol rutin ke setiap blok hunian dengan intensitas tinggi guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
“Petugas kami melakukan kontrol keliling setiap satu jam sekali. Ini penting untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” katanya.
Selain pengamanan, Lapas Lubuk Basung juga menitikberatkan pada program pembinaan. Berbagai kegiatan keagamaan dan pendidikan terus digelar, seperti pesantren kilat, pembelajaran membaca Al-Qur’an, serta pembinaan kerohanian lainnya.
Tak hanya itu, program kemandirian juga menjadi fokus utama. Warga binaan dibekali berbagai keterampilan, mulai dari pembuatan pot bunga, bengkel, barbershop, laundry, hingga kegiatan ketahanan pangan seperti peternakan ayam petelur dan budidaya sayuran.
“Program ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi warga binaan setelah bebas nanti, sehingga mereka bisa kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang bermanfaat,” jelasnya.
Ia menambahkan, warga binaan yang dapat mengikuti program kemandirian adalah mereka yang telah memenuhi persyaratan, salah satunya telah menjalani setengah masa pidana.
Dengan berbagai upaya tersebut, Lapas Kelas IIB Lubuk Basung berkomitmen tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga membentuk warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik dan mandiri saat kembali ke tengah masyarakat.(*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


