Dugaan Eksploitasi Anak di Gion Spa, Plh Wali Kota Surabaya Armuji: Terbukti, Langsung Tutup!
Pemkot Surabaya mengambil sikap tegas terkait dugaan kasus anak di bawah umur yang dipekerjakan di Gion Spa and Pub.
Surabaya – Pemkot Surabaya mengambil sikap tegas terkait mencuatnya dugaan kasus eksploitasi anak bawah umur dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Gion Spa and Pub.
Plh Wali Kota Surabaya, Armuji, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap pelanggaran berat yang mencederai komitmen Surabaya sebagai Kota Layak Anak (KLA).
Pria yang akrab disapa Cak Ji ini menyatakan, segala bentuk praktik TPPO terselubung di Kota Pahlawan adalah tindakan ilegal yang dilarang keras oleh hukum dan regulasi daerah.
"Ya dilarang lah," ujarnya, dikutip Jumat (12/6/2026).
Cak Ji memastikan bahwa Kota Surabaya telah memiliki instrumen pengawasan yang sangat ketat untuk memantau operasional tempat hiburan, panti pijat, maupun pusat kebugaran.
Ketika disinggung mengenai kesiapan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur sanksi bagi pelaku usaha yang melanggar hukum, ia menjamin legalitas hukum di Surabaya sudah lebih dari cukup untuk menjerat para pelaku.
"Ya pasti ada lah (Perda-nya)," cetus politisi senior PDI Perjuangan tersebut.
Menurutnya, Pemkot Surabaya tidak akan tinggal diam melihat adanya eksploitasi terhadap anak di bawah umur. Saat ini, jajaran terkait tengah memantau perkembangan dan melakukan koordinasi untuk penyelidikan di lapangan.
Cak Ji menegaskan, jika hasil investigasi di lapangan menunjukkan bukti yang kuat, konkret, dan valid, Pemkot Surabaya mengambil tindakan tegas berupa penutupan tempat usaha.
"Kalau ada temuan benar di lapangan, temuan konkret ya ditutup. Kalau ada seperti itu," tandasnya.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Surabaya dalam melindungi hak-hak anak sekaligus menjaga marwah Surabaya sebagai kota yang aman, inklusif, dan ramah bagi tumbuh kembang anak. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


