Program Dikawal Legislator PKB Bondowoso, 38 Warga Tegalampel Segera Terima Dana BSPS
Sebanyak 38 calon penerima dari Kecamatan Tegalampel mengikuti sosialisasi dan verifikasi program yang digelar di Mushalla Nurul Fatah, Sabtu (13/6/2026).
BONDOWOSO – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kembali menyasar warga Kabupaten Bondowoso, Jawwa Timur.
Sebanyak 38 calon penerima dari Kecamatan Tegalampel mengikuti sosialisasi dan verifikasi program yang digelar di Mushalla Nurul Fatah, Sabtu (13/6/2026).
Anggota Fraksi PKB DPRD Bondowoso sekaligus Aspirator BSPS, Syamsul Tahar mengatakan, usulan bantuan perumahan yang diajukan sebenarnya jauh lebih banyak.
Namun, proses seleksi harus mengikuti ketentuan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
"Yang diajukan cukup banyak. Dari Kecamatan Tegalampel ada sekitar 200 usulan, tetapi yang disetujui saat ini sebanyak 38 penerima karena harus memenuhi syarat masuk Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN) desil 1 sampai 4," ujarnya.
Dari 38 calon penerima tersebut, sebanyak 14 orang berasal dari Desa Tanggulangin, 14 orang dari Desa Mandiro, dan 10 orang dari Desa Sekarputih.
Tahar menjelaskan, sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan, seluruh calon penerima wajib menjalani proses verifikasi lapangan.
Tahapan ini dilakukan untuk memastikan kondisi rumah dan kesiapan swadaya masyarakat yang menjadi salah satu syarat program BSPS.
"Bantuan yang diberikan sebesar Rp20 juta. Rinciannya Rp17 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp3 juta untuk Ongkos Harian Tukang (OHT)," jelasnya.
Menurutnya, konsep BSPS bukan sekadar bantuan penuh dari pemerintah. Penerima juga harus menunjukkan komitmen swadaya, seperti menyiapkan pondasi atau dukungan lain agar pembangunan rumah dapat berjalan sesuai rencana.
"Setelah dipastikan ada swadaya dari masyarakat, maka usulan tersebut bisa diproses lebih lanjut hingga terbit Surat Keputusan (SK) calon penerima," katanya.
Dalam sosialisasi tersebut, para calon penerima juga diberikan pilihan desain rumah yang dapat disesuaikan kebutuhan. Tersedia delapan alternatif gambar rumah, mulai ukuran 4x6 meter dengan spesifikasi material yang telah ditentukan.
"Finishing yang ditanggung program hanya bagian muka rumah dan pengecatan. Untuk bagian kamar maupun penyempurnaan lainnya dapat dilanjutkan secara bertahap oleh penerima ketika sudah memiliki dana tambahan," terangnya.
Ia menegaskan, pelaksanaan program akan diawasi secara ketat bersama masyarakat agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan kualitas bangunan sesuai ketentuan.
"Kita akan jaga betul program ini bersama masyarakat agar pelaksanaannya berjalan baik dan manfaatnya benar-benar dirasakan warga," tegasnya.
Ia menambahkan, perjuangan mengusulkan program BSPS ini telah dilakukan sejak 2025 atas dorongan Ketua DPC PKB Bondowoso dan Ketua Fraksi PKB Bondowoso, agar semakin banyak warga kurang mampu memperoleh rumah yang layak huni.
Menurutnya, kehadiran BSPS juga menjadi bentuk dukungan PKB sebagai partai pengusung Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso terhadap program pemerintah daerah dalam mengurangi jumlah rumah tidak layak huni.
Untuk mendampingi pelaksanaan program, ada tiga tenaga pendamping yang terdiri dari koordinator, pendamping teknis, dan pendamping pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu, salah seorang calon penerima bantuan, Ibu Suhir, mengaku sangat bersyukur dan antusias. Selama ini ia memiliki keinginan membangun rumah yang lebih layak, namun keterbatasan ekonomi membuat impian tersebut sulit diwujudkan.
"Dari dulu ingin memperbaiki rumah, tetapi belum punya biaya. Alhamdulillah sekarang ada bantuan ini, semoga rumah kami bisa menjadi lebih layak untuk ditempati," ungkapnya penuh harap. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


