Fraksi PKB DPRD Bondowoso Tegaskan Investasi Harus Perkuat Ekonomi Rakyat dan UMKM Lokal
Fraksi PKB DPRD Bondowoso menegaskan komitmennya mendukung iklim investasi yang kondusif di daerah.
BONDOWOSO – Fraksi PKB DPRD Bondowoso menegaskan komitmennya mendukung iklim investasi yang kondusif di daerah.
Sikap tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah.
Bagi PKB, kehadiran investasi tidak hanya diukur dari besarnya nilai investasi yang masuk, tetapi juga sejauh mana mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka kesempatan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bondowoso.
Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Bondowoso, Gina Belanza Mulia mengatakan, kebijakan kemudahan investasi harus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat lokal.
Selain itu kata dia, investasi harus juga tetap melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), tenaga kerja daerah dan kelestarian lingkungan.
Selain itu,nilai-nilai sosial dan religius yang menjadi karakter Bondowoso dinilai harus menjadi bagian penting dalam regulasi tersebut.
“PKB mendorong pemerintah daerah agar investasi diarahkan pada sektor-sektor yang memiliki potensi besar untuk menggerakkan perekonomian daerah,” kata Gina dalam keterangan resminya sebagaimana dikutip TIMES Indonesia, Minggu (14/6/2026).
Beberapa sektor yang menjadi perhatian kata dia, antara lain hilirisasi kopi, pertanian, peternakan, agroindustri, pengembangan pariwisata kawasan Ijen, energi terbarukan, ekonomi kreatif, hingga penguatan UMKM.
Menurut politisi muda tersebut, investasi yang masuk harus memberikan dampak langsung bagi masyarakat dan tidak hanya menguntungkan pemilik modal.
“Fraksi PKB mendukung investasi yang sehat dan modern, tetapi investasi tersebut harus tetap berpihak kepada masyarakat Bondowoso. UMKM, petani, peternak, dan tenaga kerja lokal wajib mendapatkan manfaat nyata dari setiap investasi yang masuk,” ujarnya.
Ia juga memaparkan, Fraksi PKB juga menyoroti pembahasan Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumda Air Minum Ijen Tirta Bondowoso.
Menurutnya, perubahan status badan usaha dari Perusahaan Daerah menjadi Perusahaan Umum Daerah harus diikuti dengan peningkatan kualitas tata kelola perusahaan.
Fraksi PKB menilai transformasi ini perlu dijadikan momentum untuk memperkuat profesionalisme, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan daerah, sehingga mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung kinerja perusahaan secara berkelanjutan. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


