Advertisement
Peristiwa Daerah

Di Tengah Instruksi Efisiensi, Bimtek Madrasah di Hotel Berbintang Kota Padang Picu Sorotan Soal Anggaran

Sejumlah kegiatan serupa sebelumnya juga disebut-sebut dilaksanakan di hotel, memunculkan dugaan adanya pola penggunaan anggaran yang berulang.

TIMES Indonesia,
Di Tengah Instruksi Efisiensi, Bimtek Madrasah di Hotel Berbintang Kota Padang Picu Sorotan Soal Anggaran
Bimtek Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) di hotel berbintang di Kota Padang menjadi sorotan publik terkait kebijakan efisiensi anggaran pemerintah (Foto: Dioni/TIMES Indonesia)
A-AA+

PADANG Bimbingan Teknis (Bimtek) Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) di hotel berbintang Kota Padang pada 11–14 Juni 2026 tak hanya menuai sorotan, tetapi juga memicu dugaan adanya pola pemborosan anggaran yang berulang di lingkungan madrasah Sumatera Barat (Sumbar).

Kegiatan yang melibatkan MAN 2 Kota Padang dan MTsN 1 Pariaman itu dinilai bertentangan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang secara tegas mengamanatkan efisiensi belanja negara, termasuk pembatasan kegiatan di hotel dan fasilitas berbiaya tinggi.

Advertisement

Penelusuran TIMES Indonesia mengindikasikan bahwa penggunaan hotel untuk kegiatan bimtek dan lokakarya bukan pertama kali terjadi.

Sejumlah kegiatan serupa sebelumnya juga disebut-sebut dilaksanakan di hotel, memunculkan dugaan adanya pola penggunaan anggaran yang berulang.

Dari sisi pembiayaan, penggunaan hotel dinilai jauh lebih tinggi dibandingkan jika kegiatan dilaksanakan di fasilitas milik madrasah atau kantor pemerintah. 

Biaya sewa ruang, konsumsi, hingga akomodasi berpotensi membengkak, sementara fasilitas internal sebenarnya tersedia.

Dalam konteks regulasi, praktik ini dinilai berpotensi bertentangan dengan sejumlah ketentuan perundang-undangan.

Advertisement

Pertama, UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menegaskan bahwa pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara tertib, taat aturan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.

Kedua, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara mengatur bahwa setiap pengeluaran negara harus didukung dengan bukti yang sah serta digunakan sesuai peruntukannya dan prinsip efisiensi.

Ketiga, dalam konteks lebih serius, jika terbukti terjadi pemborosan atau penyalahgunaan anggaran.

Hal tersebut dapat dikaitkan dengan UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya terkait perbuatan yang merugikan keuangan negara.

Selain itu, kebijakan efisiensi yang ditegaskan melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 juga memperkuat kewajiban seluruh instansi untuk menahan belanja yang tidak prioritas, termasuk kegiatan di hotel.

TIMES Indonesia telah melayangkan permintaan klarifikasi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat Mustofa dan Kepala Bidang Madrasah Tan Gusli.

Pertanyaan yang diajukan mencakup dasar pemilihan hotel, sumber serta rincian anggaran, hingga apakah kegiatan serupa sebelumnya juga dilakukan dengan pola serupa.

Selain itu, keterlibatan dua satuan pendidikan dalam satu kegiatan juga menimbulkan tanda tanya terkait transparansi pengelolaan dan pembagian anggaran.

Situasi ini memunculkan kekhawatiran bahwa praktik serupa dapat terus berulang dan menjadi pola dalam pelaksanaan bimtek maupun lokakarya madrasah di Sumatera Barat.

Sejumlah pengamat menilai, tanpa transparansi dan evaluasi, praktik tersebut berpotensi menjadi temuan dalam audit lembaga pemeriksa seperti BPK.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat belum memberikan tanggapan resmi.

TIMES Indonesia akan terus menelusuri kemungkinan adanya pola serupa pada kegiatan lain dan memperbarui informasi setelah adanya klarifikasi dari pihak terkait. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Dioni Arvona
PenulisDioni ArvonaPenulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2025. Meliput berbagai topik, antara lain politik, hukum, kriminal, ekonomi, gaya hidup, teknologi, budaya, pemerintahan, serta isu-isu nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia