Menhaj: Asrama Haji Makassar Harus Jadi Model Layanan Haji Indonesia Timur
Menteri Haji menyatakan Asrama Haji Makassar bisa menjadi model layanan Indonesia Timur serta menekankan profesionalisme petugas dan perlindungan jemaah.
MAKASSAR – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menegaskan pentingnya penguatan kualitas layanan haji dari hulu hingga hilir sebagai bagian dari evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Hal tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Evaluasi Layanan Embarkasi dan Debarkasi Ujung Pandang (UPG) serta Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Haji dan Umrah di Makassar, Sulawesi Selatan.
Menurut Irfan Yusuf, Asrama Haji Makassar memiliki posisi strategis sebagai gerbang utama layanan haji bagi jemaah dari kawasan Indonesia Timur. Karena itu, seluruh proses pelayanan harus dikelola secara profesional, terintegrasi, dan berorientasi pada kenyamanan serta keselamatan jemaah.
“Asrama Haji Makassar harus menjadi model layanan haji Indonesia Timur. Semua proses harus tertata sejak jemaah masuk asrama, berangkat ke bandara, terbang ke Tanah Suci, hingga kembali ke daerah asal dengan aman, nyaman, dan bermartabat,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa evaluasi penyelenggaraan haji tidak boleh hanya berfokus pada aspek administratif. Menurutnya, kualitas layanan harus diukur dari pengalaman yang dirasakan langsung oleh jemaah di setiap tahapan perjalanan ibadah.
Mulai dari layanan di Asrama Haji Sudiang, pemeriksaan dokumen, pemeriksaan kesehatan, konsumsi, pengelolaan bagasi, transportasi, layanan bagi lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas, hingga proses pemulangan ke daerah asal harus menjadi perhatian utama.
“Ukuran keberhasilan layanan itu sederhana. Jemaah merasa aman, terlayani dengan baik, dan tidak mengalami kebingungan pada setiap tahapan perjalanan hajinya,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menhaj juga meminta agar sistem pelatihan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi disusun secara terintegrasi. Materi pelatihan harus mencakup seluruh aspek pelayanan, mulai dari alur layanan, penanganan krisis kesehatan, perlindungan jemaah, komunikasi publik, pelayanan lansia, koordinasi dengan bandara dan CIQ, implementasi Makkah Route, penggunaan aplikasi Nusuk, hingga sistem pelaporan digital.
Selain peningkatan kompetensi petugas, Irfan Yusuf menegaskan pentingnya reformasi tata kelola rekrutmen petugas haji. Menurutnya, seleksi PPIH Kloter maupun Petugas Haji Daerah (PHD) harus berbasis kompetensi, integritas, kesehatan, pengalaman pelayanan, serta kemampuan bekerja dalam situasi yang penuh tekanan.
“Petugas haji bukan ruang titipan. Petugas haji adalah amanah pelayanan yang harus dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Kementerian Haji dan Umrah, lanjutnya, juga terus memperkuat peran Petugas Haji Daerah sebagai pendamping utama jemaah dari daerah masing-masing. PHD diharapkan memahami kondisi dan kebutuhan jemaah, khususnya lansia dan kelompok rentan, sekaligus menjadi penghubung yang efektif antara jemaah, petugas kloter, dan pemerintah daerah.
Di sisi lain, fungsi PPIH Kloter juga terus diperkuat sebagai garda terdepan pelayanan. Ketua kloter, pembimbing ibadah, tenaga kesehatan, dan PHD diharapkan bekerja dalam satu sistem komando yang terintegrasi guna memastikan seluruh jemaah mendapatkan pendampingan optimal selama menjalankan ibadah haji.
Pada sektor kesehatan, Kemenhaj terus mendorong implementasi prinsip istithaah kesehatan sebagai bagian dari perlindungan jemaah. Kesiapan kesehatan jemaah harus dipastikan sejak sebelum memasuki asrama haji melalui pemantauan terhadap jemaah berisiko tinggi, lansia, penyandang disabilitas, maupun jemaah dengan penyakit kronis.
Menurut Menhaj, istithaah kesehatan tidak hanya menjadi persyaratan administratif, tetapi juga instrumen penting untuk memastikan jemaah dapat menjalankan ibadah secara aman, sehat, dan selamat.
Selain itu, Kemenhaj berkomitmen memperkuat integritas layanan dengan menutup ruang bagi berbagai bentuk penyimpangan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Upaya tersebut mencakup pencegahan praktik badal haji dan dam yang tidak sesuai ketentuan, pungutan liar, manipulasi data, hingga praktik perantara yang berpotensi merugikan jemaah.
Melalui penguatan tata kelola, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta sistem pengawasan yang lebih efektif, Kementerian Haji dan Umrah berupaya menghadirkan layanan haji yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan serta kepuasan jemaah Indonesia.
Evaluasi layanan dan pembinaan ASN di Sulawesi Selatan ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Kemenhaj dalam membangun ekosistem penyelenggaraan haji yang modern, terintegrasi, dan terpercaya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


