Advertisement
Peristiwa Daerah

33 Desa di Pangandaran Sudah Gunakan Domain Desa.id, Perkuat Transformasi Digital hingga Pelosok

Diskominfo Pangandaran dorong digitalisasi desa lewat domain resmi desa.id dan program Saba Desa, agar pelayanan publik lebih transparan, informatif, aman, serta mampu menangkal hoaks.

TIMES Indonesia,
33 Desa di Pangandaran Sudah Gunakan Domain Desa.id, Perkuat Transformasi Digital hingga Pelosok
Kepala Diskominfo beserta jajarannya sedang melaksanakan program saba desa. (FOTO : Humas Pangandaran for TIMES Indonesia)
A-AA+

PANGANDARAN Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) terus mempercepat transformasi digital hingga ke tingkat desa. 

Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah mendorong pemanfaatan domain resmi desa.id sebagai identitas digital pemerintahan desa di ruang siber.

Advertisement

Hingga pertengahan Juni 2026, sebanyak 33 desa di Kabupaten Pangandaran telah berhasil mengaktifkan dan menggunakan domain desa.id untuk website resmi mereka. Capaian tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah desa dalam menghadirkan pelayanan publik berbasis teknologi yang lebih transparan, cepat, dan terpercaya.

Untuk mendukung percepatan digitalisasi desa, Diskominfo Pangandaran menjalankan program "Saba Desa". Melalui program tersebut, tim Diskominfo turun langsung ke desa-desa guna memberikan sosialisasi dan pendampingan terkait pengelolaan website desa.

Program ini tidak hanya mendorong desa memiliki website resmi, tetapi juga memastikan aparatur desa mampu mengelola dan memperbarui informasi secara aktif, informatif, serta berkelanjutan. Website desa diharapkan menjadi sarana keterbukaan informasi publik sekaligus media dokumentasi pembangunan desa.

Kepala Diskominfo Kabupaten Pangandaran, Tonton Guntari, menegaskan bahwa digitalisasi desa merupakan kebutuhan yang tidak bisa dihindari di era modern.

program saba desa 2

"Transformasi digital bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan bagi pemerintahan desa agar tidak tertinggal. Melalui program Saba Desa, kami turun langsung menjemput bola ke desa-desa. Tujuannya bukan sekadar agar desa memiliki website, tetapi memberikan pendampingan agar mereka mampu mengelola informasi secara aktif, transparan, dan berkelanjutan. Website desa harus hidup dan membawa manfaat nyata bagi warganya," ujar Tonton, Senin (15/6/2026).

Pemanfaatan domain desa.id sendiri memiliki dasar hukum yang kuat melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Publik. Regulasi tersebut menjamin keamanan serta keabsahan identitas digital instansi pemerintah.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Persandian (Aptikasan) Diskominfo Pangandaran, Galih Avomegi, menjelaskan bahwa penggunaan domain resmi pemerintah memberikan perlindungan sekaligus meningkatkan kredibilitas desa di dunia digital.

"Domain desa.id memberikan tingkat keamanan dan kepercayaan publik yang jauh lebih tinggi dibandingkan domain biasa. Ini merupakan identitas resmi negara. Selain menjadi ruang arsip digital yang aman, website dengan domain ini sangat efektif untuk mempromosikan pariwisata dan produk UMKM desa. Yang terpenting, ini menjadi sarana ampuh untuk menangkal hoaks karena masyarakat memperoleh informasi langsung dari pemerintah desa yang sah," kata Galih.

Lebih lanjut, website desa dengan domain desa.id memiliki sejumlah fungsi strategis. Selain menjadi sarana keterbukaan informasi terkait program dan anggaran desa, website juga berperan sebagai etalase promosi potensi desa, baik sektor pariwisata, UMKM maupun produk unggulan lokal.

Tak hanya itu, website desa juga berfungsi sebagai pusat arsip digital dan sumber informasi resmi yang dapat membantu menangkal penyebaran hoaks di masyarakat. Keberadaan website desa bahkan menjadi salah satu indikator penilaian dalam lomba ketertiban kearsipan desa.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Pangandaran berharap pemanfaatan domain desa.id dapat semakin diperluas sehingga akses informasi publik menjadi lebih mudah dan merata. Langkah ini sekaligus memperkuat posisi Pangandaran sebagai salah satu daerah yang berkomitmen mendorong digitalisasi desa secara berkelanjutan.

Tentang Domain desa.id

Sebagai informasi, domain desa.id merupakan ekstensi nama domain internet yang secara khusus disediakan Pemerintah Republik Indonesia untuk pemerintahan desa. Berbeda dengan domain umum seperti .com atau .net, domain desa.id hanya dapat digunakan oleh institusi pemerintahan desa yang sah setelah melalui proses verifikasi dokumen legalitas.

Dengan demikian, masyarakat yang mengakses situs berakhiran desa.id dapat memastikan bahwa informasi yang diperoleh berasal dari sumber resmi pemerintah desa dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Acep Rifki Padilah
PenulisAcep Rifki PadilahSarjana Pendidikan STAI KH. Badruzzaman (2023). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2025. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains, seni, budaya di Pangandaran.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia