Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, 10 Pasangan di Majalengka Ikuti Nikah Massal
Momen sakral itu terasa semakin istimewa karena dihadiri langsung oleh Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, yang turut menjadi saksi dalam prosesi akad nikah para pasangan.
MAJALENGKA – Suasana haru dan penuh kebahagiaan menyelimuti Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka pada Senin (15/6/2026).
Di tengah semangat menyambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, sebanyak 10 pasangan pengantin resmi mengikat janji suci pernikahan melalui program nikah massal gratis yang digelar Panitia Hari Besar Keagamaan (PHBI) Kecamatan Jatitujuh.
Momen sakral itu terasa semakin istimewa karena dihadiri langsung oleh Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, yang turut menjadi saksi dalam prosesi akad nikah para pasangan.
Kehadiran orang nomor satu di Majalengka tersebut menambah makna emosional bagi peserta yang akhirnya mampu mewujudkan impian membangun rumah tangga secara sah di hadapan agama dan negara.
Program nikah massal gratis di Majalengka ini diikuti pasangan dari berbagai desa di wilayah Kecamatan Jatitujuh. Sebagian besar peserta merupakan pasangan yang baru pertama kali melangsungkan pernikahan dan sebelumnya terkendala biaya.
Di balik senyum para pengantin, tersimpan kisah perjuangan panjang.

Salah satunya datang dari Hari Setiawan dan Nunung, pasangan asal Desa Pilangsari yang mengaku tak mampu menyembunyikan rasa bahagia setelah cita-cita mereka untuk menikah akhirnya terwujud.
Bagi mereka, tingginya biaya pernikahan sempat menjadi penghalang untuk melangkah ke pelaminan. Program nikah massal gratis menjadi jawaban atas harapan yang lama tertunda.
“Kami sangat senang dan bersyukur bisa menikah. Apalagi acara ini gratis dan dihadiri langsung oleh Bupati Majalengka,” ungkap keduanya penuh haru.
Bupati Majalengka, Eman Suherman, memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, program ini menjadi langkah positif sekaligus inovasi sosial yang baru pertama kali digelar di Kabupaten Majalengka.
Eman menjelaskan, kegiatan serupa sebelumnya lebih banyak berupa isbat nikah, yakni pengesahan administrasi bagi pasangan yang telah menikah secara agama.
Namun kali ini, pemerintah bersama unsur keagamaan menghadirkan kesempatan bagi pasangan yang belum menikah resmi untuk langsung melangsungkan akad nikah.
"Biasanya yang dilakukan adalah isbat nikah. Namun kali ini yang dilaksanakan adalah nikah massal bagi pasangan yang memang belum menikah secara resmi," kata Eman.
"Ini sangat baik karena membantu masyarakat dan memberikan kemudahan bagi pasangan yang ingin membangun keluarga secara sah," imbuhnya.
Lebih jauh, ia menilai program nikah massal gratis tidak hanya membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, tetapi juga menjadi solusi efisiensi biaya pernikahan tanpa mengurangi nilai sakral dari sebuah ikatan rumah tangga.
Momentum ini, menurut Eman, menjadi simbol kepedulian terhadap masyarakat yang memiliki keterbatasan finansial namun tetap ingin menjalani pernikahan sesuai ketentuan agama dan negara.
Sepanjang prosesi akad nikah berlangsung, suasana khidmat bercampur haru begitu terasa. Kehadiran keluarga, tokoh agama, serta unsur pemerintah daerah memperkuat nuansa kebersamaan dalam momen yang menjadi awal perjalanan hidup baru bagi para pasangan.
Di bawah lantunan doa dan ucapan syukur, sepuluh pasangan pengantin itu akhirnya resmi mengikrarkan janji suci menandai lembaran baru kehidupan mereka bertepatan dengan semangat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


