Advertisement
Peristiwa Daerah

Gedung Tak Jadi-Jadi, 30 Siswa Baru SRT 7 Kota Probolinggo 'Dititipkan' ke Kabupaten Pasuruan

Komisi III DPRD Kota Probolinggo menemukan 30 siswa Sekolah Rakyat 2026/2027 harus belajar di Kabupaten Pasuruan karena gedung permanen belum selesai. Dewan menyoroti kesiapan program dan dampaknya bagi siswa.

TIMES Indonesia,
Gedung Tak Jadi-Jadi, 30 Siswa Baru SRT 7 Kota Probolinggo 'Dititipkan' ke Kabupaten Pasuruan
Komisi III DPRD Kota Probolinggo saat sidak SRT 7 Kota Probolinggo. (Foto: Sri Hartini/TIMES Indonesia)
A-AA+

PROBOLINGGO Ada yang janggal dalam gelaran program Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo. Komisi III DPRD setempat baru saja menggelar inspeksi mendadak ke Sekolah Rakyat Terintegrasi 7 (SRT 7), Senin (15/6/2026). Hasilnya, alih-alih bangga, para dewan justru mendapati fakta pahit. 30 siswa baru untuk tahun ajaran 2026/2027 tidak akan mengenyam pendidikan di kota sendiri. Mereka terpaksa 'dititipkan' ke Kabupaten Pasuruan. Alasannya gedung permanen tak kunjung jadi.

Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muchlas Kurniawan, yang memimpin langsung sidak, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Ia diterima oleh Kepala Dinas Sosial PPPA Kota Probolinggo, Siti Romlah, dan Kepala SRT 7, Susilowati. 

Advertisement

Namun sambutan hangat itu tak lantas membuat Muchlas bungkam. Ia mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan program strategis nasional yang ditujukan bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem ini.

"Ini soal kesiapan. Kami ingin memastikan infrastruktur dan implementasi pendidikannya. Ternyata untuk tahun ajaran ini, proses pembelajarannya tidak ada di sini. Dititipkan di Kabupaten Pasuruan. Secara psikologis, ini berpengaruh pada anak didik," ujar Muchlas dengan nada tegas.

Muchlas khawatir kebijakan titipan ini bukan solusi, melainkan hanya memindahkan masalah. Anak-anak yang seharusnya mendapat layanan pendidikan di lingkungan terdekat justru harus beradaptasi dengan daerah lain. 

Belum lagi beban orang tua yang mungkin harus merogoh kocek lebih untuk transportasi atau pendampingan. "Jangan sampai program yang mulia ini justru menyusahkan rakyat," imbuhnya.

Dalam sidak tersebut, Muchlas juga menyodorkan solusi. Ia menyebut masih ada ruang kelas di SDN Mayangan 4 yang bisa dimanfaatkan atau direhabilitasi sementara. Hanya saja, semua tergantung komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat. "Nanti akan kami bawa dalam rapat-rapat dan kami sampaikan kepada wali kota agar ada keseriusan," tegasnya.

Advertisement

Selain soal gedung, Komisi III juga menyoroti pengelolaan asrama yang menggunakan pola seperti pesantren. Dewan meminta pengawasan lebih ketat terhadap interaksi siswa laki-laki dan perempuan. Pembinaan ibadah, mengaji, dan kegiatan pembentukan karakter lainnya juga harus dijalankan secara transparan dan terukur.

Persoalan lain yang tak kalah penting adalah adanya sejumlah siswa yang mengundurkan diri di tengah jalan. Muchlas meminta Dinas Sosial memastikan anak-anak itu tidak terbuang begitu saja. 

"Jangan sampai masalah ini malah menambah masalah baru seperti putus sekolah. Dinas Sosial harus memastikan anak-anak tersebut tetap mendapatkan solusi pendidikan," pintanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial PPPA Kota Probolinggo, Siti Romlah, memberikan penjelasan teknis. Ia mengakui bahwa hingga kini gedung permanen SRT 7 belum juga berdiri. Penyebabnya adalah persyaratan administrasi lahan yang belum tuntas. 

Proses pengurusan rekomendasi teknis masih berlangsung di instansi terkait. Karena itulah Kementerian Sosial memutuskan untuk tahun ajaran 2026/2027, pembelajaran 30 siswa setingkat SMA itu digabung ke Sekolah Rakyat di Kabupaten Pasuruan yang sudah memiliki gedung permanen.

Romlah memastikan proses seleksi tetap berjalan superketat. Dari 52 calon, diverifikasi menjadi 50 anak yang terdiri dari 30 kategori desil 1 dan 20 kategori desil 2. Verifikasi melibatkan pendamping PKH, DTKS, tim SR, hingga Dinas Kesehatan. Lima tim diterjunkan ke lapangan untuk memastikan anak yang dipilih benar-benar paling layak. Targetnya, proses verifikasi selesai pekan ini.

"Bagi calon siswa yang tidak lolos seleksi, kami akan pastikan mereka tetap memiliki akses pendidikan melalui sekolah reguler atau pondok pesantren. Program Sekolah Rakyat ini prioritas nasional. Saat ini kami fokus menuntaskan seleksi sekaligus menyiapkan langkah agar anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap memperoleh pendidikan yang layak," jelas Romlah.

Muchlas menegaskan Komisi III akan mengkerucutkan hasil sidak ini dalam bentuk Rapat Dengar Pendapat atau rapat kerja dengan Dinas Sosial. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia