Jawa Tengah Jadi Provinsi dengan Sertifikasi Tanah Wakaf Tertinggi di Indonesia
Jawa Tengah menjadi provinsi dengan capaian sertifikasi tanah wakaf tertinggi di Indonesia. Sebanyak 73.864 bidang tanah wakaf atau 73 persen telah bersertifikat dan ditargetkan mencapai 95 persen dalam tiga tahun ke depan.
SEMARANG – Provinsi Jawa Tengah mencatat prestasi sebagai daerah dengan tingkat sertifikasi tanah wakaf tertinggi di Indonesia. Hingga pertengahan 2026, sebanyak 73.864 bidang tanah wakaf atau sekitar 73 persen dari total aset wakaf di wilayah tersebut telah memiliki sertifikat resmi.
Capaian itu disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, saat menghadiri penyerahan 243 sertifikat tanah wakaf kepada 243 nadzir dari berbagai daerah di Jawa Tengah yang berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (16/6/2026).
Menurut Nusron, angka tersebut berada di atas rata-rata nasional dan menjadi bukti keberhasilan percepatan program sertifikasi tanah wakaf yang dijalankan dalam beberapa tahun terakhir.
“Secara nasional, prestasi Jawa Tengah berada di atas rata-rata nasional, yaitu 73 persen. Ini merupakan lompatan yang luar biasa, terutama dalam tiga tahun terakhir. Kesadaran masyarakat Jawa Tengah untuk melakukan sertifikasi tempat ibadah juga sangat tinggi,” ujarnya.
Masih Ada 27 Ribu Aset Wakaf Belum Bersertifikat
Meski mencatat capaian tertinggi secara nasional, pemerintah masih menemukan sekitar 27 ribu bidang tanah wakaf berupa masjid, musala, dan tempat ibadah lainnya yang belum memiliki sertifikat.
Karena itu, Kementerian ATR/BPN menargetkan tingkat sertifikasi tanah wakaf di Jawa Tengah dapat mencapai minimal 95 persen dalam kurun tiga tahun mendatang.
Nusron menjelaskan, sejumlah kendala masih menghambat proses sertifikasi. Di antaranya adalah wakif yang telah meninggal dunia, ketidakjelasan batas tanah, hingga belum adanya nadzir yang tercatat secara resmi.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, ATR/BPN menjalin kerja sama dengan Mahkamah Agung melalui mekanisme isbat wakaf. Pemerintah juga membuka skema penetapan nadzir sementara guna mempercepat legalisasi aset wakaf yang belum memiliki pengelola resmi.
Selain itu, kolaborasi dilakukan dengan Dewan Masjid Indonesia, Badan Wakaf Indonesia, organisasi keagamaan, hingga perguruan tinggi untuk mendukung pendataan dan sertifikasi aset wakaf secara lebih masif.
Pemprov Jateng Libatkan Masyarakat dan Lembaga Keagamaan
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengatakan percepatan sertifikasi tanah wakaf tidak lepas dari keterlibatan berbagai elemen masyarakat dan lembaga keagamaan yang terus dilakukan selama beberapa tahun terakhir.
Menurutnya, pemerintah aktif mengajak pengurus masjid, yayasan, pondok pesantren, madrasah diniyah, dan berbagai lembaga sosial keagamaan untuk memahami pentingnya sertifikasi tanah wakaf sebagai bentuk perlindungan hukum atas aset umat.
“Kami terus mengajak pengurus masjid, yayasan, pondok pesantren, madrasah diniyah, dan lainnya untuk memahami pentingnya mewakafkan dan menyertifikatkan tanah wakaf,” kata Taj Yasin.
Ia menambahkan, sosialisasi terus diperkuat karena masih banyak sengketa dan persoalan administrasi yang muncul terkait aset wakaf. Dengan sertifikasi, kepastian hukum terhadap tanah wakaf dapat lebih terjamin sehingga mengurangi potensi konflik di kemudian hari.
Ahmad Luthfi: Momentum Hijrah untuk Perkuat Kerukunan
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyambut baik capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan sertifikasi tanah wakaf merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik sekaligus menjaga keharmonisan masyarakat.
Ia mengaitkan momentum Tahun Baru Islam sebagai semangat hijrah untuk memperkuat persatuan dan kebersamaan di tengah masyarakat Jawa Tengah.
“Hijrah yang kita lakukan adalah bagaimana menciptakan Jawa Tengah yang rukun, guyub, tidak saling bertengkar, dan tidak terpecah belah dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, selain penyerahan sertifikat tanah wakaf kepada para nadzir, juga dilakukan pemberian santunan pendidikan bagi anak yatim piatu serta bantuan sembako untuk sejumlah panti asuhan di Jawa Tengah. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


