Temui Gubernur NTT, KSPSI Rekomendasikan Kebutuhan PPK di Sumba Timur
Kehadiran PPK secara aktif di Kabupaten Sumba Timur dinilai sangat mendesak guna melakukan tindakan preventif edukatif maupun represif yuridis terhadap setiap perusahaan.
SUMBA TIMUR – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Sumba Timur telah menemui Gubernur NTT (Nusa Tenggara Timur) Emanuel Melkiades Laka Lena.
“Pertemuan itu untuk menyampaikan rekomendasi kebutuhan mendesak penempatan Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan (PPK) di Kabupaten Sumba Timur,” ungkap Ketua DPC KSPSI Kabupaten Sumba Timur Andreas Ninggeding Selasa (16/6/2026).
Ia mengatakan, bahwa data ketenagakerjaan Kabupaten Sumba Timur tahun 2023 tercatat sejumlah perusahan yang beroperasi mencapai 563 perusahaan dengan total serapan 7.741 tenaga kerja.
Sementara kata Andreas, pertumbuhan pada 2026 menunjukkan eskalasi yang masif di mana jumlah tenaga kerja diperkirakan melonjak tajam hingga menyentuh angka kurang lebih 12.000 orang. Belum lagi ditambah hadirnya perusahaan tambak udang di Sumba Timur
Menurut Andreas, pertumbuhan kuantitas industri dan tenaga kerja belum diimbangi tingkat kapatuhan penegakan norma ketenagakerjaan yang ideal.
Hal ini terpotret dari tahun 2023 di mana 7.741 tenaga kerja baru 3.505 atau 45 persen pekerja yang terakomodasi dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Artinya terdapat lebih dari 55 persen pekerja di Kabupaten Sumba Timur belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial dasar,”jelasnya.
Dengan estimasi lompatan jumlah tenaga kerja hingga 12.000 orang pada 2026 maka potensi pelanggaran terhadap hak-hak normatif pekerja seperti upah minimum, perjanjian kerja, keselamatan dan kesehatan kerja/waktu kerja dan istirahat serta jaminan sosial, dirasa akan semakin tinggi dan kompleks.
Selain itu, tambah dia, tingginya kesenjangan penegakkan norma ketenagakerjaan di lapangan berbanding lurus dengan peningkatan potensi timbulnya perselisihan hubungan industrial sepihak yang dapat mengganggu stabilitas iklim investasi dan kondusivitas di Sumba Timur.
Oleh sebab itu, mengingat fungsi pengawasan ketenagakerjaan merupakan urusan pemerintahan absolut yang menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum ketenagakerjaan demi mencegah terjadinya degradasi hak-hak pekerja dan ledakan konflik industrial.
“Kami dari CPC KSPSI Sumba Timur memberikan rekomendasi memohon kepada Gubenur NTT segera melakukan penempatan dan pengoptimalan Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan secara khusus di Kabupaten Sumba Timur,”harapnya.
Kehadiran Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan secara aktif di Kabupaten Sumba Timur dinilainya sangat mendesak guna melakukan tindakan preventif edukatif maupun represif yuridis terhadap setiap perusahaan.
"Sehingga terciptanya hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan terhadap hak normatif pekerja," imbuh Andreas.
Dalam petemuan itu Guberur NTT Melkiades Laka Lena menyampaikan, akan menghadirkan Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi NTT.
Ia juga mengaku akan memerintahkan kepada Kepala Dinas segera menyikapi dan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang ketenagakerjaan yang berlaku.
“Artinya dalam waktu dekat Kabupaten Sumba Timur sudah bisa memiliki Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan,” terangnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


