IPAL Bikin Tiga SPPG di Kota Batu Stop Beroperasi
Tiga dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Batu sempat dihentikan operasionalnya setelah ditemukan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang digunakan belum memenuhi standar.
Batu – Tiga dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Batu sempat dihentikan operasionalnya setelah inspeksi menemukan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang digunakan belum memenuhi standar yang dipersyaratkan.
Penghentian sementara tersebut diberlakukan terhadap SPPG Ngaglik 3 di Kecamatan Batu, SPPG Junrejo dan SPPG Beji 2 di Kecamatan Junrejo.
Langkah itu dilakukan sebagai upaya memastikan seluruh fasilitas pendukung program MBG berjalan sesuai ketentuan lingkungan yang berlaku.
Kepala SPPG Wilayah Batu, Meita Syahrani, membenarkan adanya sanksi penghentian operasional sementara terhadap tiga dapur MBG di Kota Batu.
"Total ada tiga dapur SPPG yang terkena suspend di Kota Batu," ujarnya, Rabu (17/6/2026).
Hasil pemeriksaan menunjukkan sistem pengolahan limbah pada sejumlah dapur tersebut belum memenuhi standar operasional yang ditetapkan.
"Karena itu, pengelola diminta segera melakukan perbaikan sebelum kembali mendapatkan izin operasional," bebernya.
Pemerintah melalui dinas terkait juga melakukan pengawasan berkala terhadap seluruh dapur MBG untuk memastikan pengelolaan limbah tidak menimbulkan dampak lingkungan.
"Evaluasi dan inspeksi lanjutan dijadwalkan dilakukan secara rutin guna memastikan standar yang ditetapkan dipatuhi," tegasnya.
Meski sempat dihentikan, proses pembenahan dilakukan dengan cepat. Salah satu dapur yang berada di wilayah Beji 2 telah menyelesaikan perbaikan dan kembali beroperasi melayani program MBG.
"Untuk SPPG Junrejo Beji 2 sudah operasional kembali karena perbaikan IPAL-nya sudah rampung," katanya.
Sementara itu, dua dapur lainnya yakni Ngaglik 3 dan Junrejo disebut telah menyelesaikan perbaikan fisik pada sistem IPAL, termasuk penambahan fasilitas pendukung pengolahan limbah. Saat ini keduanya masih menunggu penyelesaian proses administrasi sebelum status penghentian operasional dicabut.
"Untuk dua SPPG lainnya, perbaikan sudah selesai dan saat ini tinggal menunggu proses administrasi pencabutan status suspend," tuturnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


