779 Warga Majalengka Mundur dari Penerima Bansos, Pemkab Perbaiki Data Kemiskinan
Sebanyak 779 warga Majalengka mengundurkan diri dari penerima bansos. Pemkab perbarui data 126.925 KPM agar bantuan lebih tepat sasaran dan jadi dasar perencanaan pembangunan 2027.
MAJALENGKA – Di tengah upaya pemerintah memastikan bantuan sosial tepat sasaran, sebanyak 779 warga Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, memilih mengundurkan diri sebagai penerima bansos (bantuan sosial).
Langkah tersebut menjadi bagian dari proses pemutakhiran data kemiskinan yang tengah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka untuk mendukung percepatan pembangunan dan meningkatkan akurasi penyaluran bantuan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Data tersebut disampaikan Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, saat membuka kegiatan Sensus Ekonomi 2026 di Gedung Yudha Karya Abdi Negara, Rabu (17/6/2026).
Pemkab Majalengka saat ini tengah melakukan verifikasi data penerima bantuan sosial melalui program pemasangan stiker penerima bansos. Dari total 126.925 keluarga penerima bantuan yang masuk dalam pendataan, sebanyak 114.057 keluarga telah diverifikasi dan dipasang stiker, atau mencapai sekitar 89,9 persen.
Hasil verifikasi menunjukkan adanya perubahan status pada 2.552 keluarga penerima manfaat (KPM). Rinciannya, 1.216 KPM meninggal dunia, 779 KPM mengundurkan diri secara mandiri, 391 KPM pindah domisili, dan 166 KPM tidak ditemukan.
Fenomena ratusan warga yang memilih keluar dari daftar penerima bantuan sosial dinilai menjadi indikator positif dalam proses pembaruan data kemiskinan. Selain menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat, kondisi tersebut juga membuka peluang bagi pemerintah untuk menyalurkan bantuan kepada warga yang lebih membutuhkan.
“Perbaikan data ini dilakukan agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran. Data yang akurat menjadi dasar penting dalam menentukan kebijakan dan intervensi pemerintah,” ujar Bupati Eman Suherman.
Menurutnya, validitas data menjadi fondasi utama dalam penyusunan program pembangunan daerah. Karena itu, Pemkab Majalengka terus melakukan pemutakhiran data secara berkala agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Selain untuk penyaluran bansos, hasil pemutakhiran data dan Sensus Ekonomi 2026 juga akan menjadi pijakan dalam menyusun arah pembangunan Kabupaten Majalengka pada tahun 2027.
Pemerintah daerah menargetkan pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,84 hingga 8,53 persen, tingkat kemiskinan turun menjadi sekitar 9,69 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 73,20, serta tingkat pengangguran terbuka berada di angka 3,40 hingga 3,60 persen.
Untuk mewujudkan target tersebut, Pemkab Majalengka akan memperkuat sektor ekonomi riil, meningkatkan investasi, memperluas program pemberdayaan masyarakat, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta mengoptimalkan pelatihan kerja guna menciptakan lapangan pekerjaan baru.
Eman menegaskan, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh kualitas data yang digunakan dalam pengambilan keputusan.
“Data yang baik akan melahirkan kebijakan yang tepat. Karena itu, pemutakhiran data kemiskinan dan penerima bansos menjadi langkah penting untuk memastikan setiap program pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Dengan terus diperbaruinya data penerima bantuan sosial, Pemkab Majalengka berharap program perlindungan sosial ke depan semakin tepat sasaran dan mampu mempercepat upaya pengentasan kemiskinan di daerah. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


