Advertisement
Peristiwa Daerah

Imbas Kecelakaan Proyek Box Culvert Margorejo, Wali Kota Eri Cahyadi Ancam Copot Kepala Dinas

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi beri peringatan keras hingga ancaman pencopotan jabatan kepada Kepala Dinas dan Pimpro pasca kecelakaan proyek box culvert di Margorejo.

TIMES Indonesia,
Imbas Kecelakaan Proyek Box Culvert Margorejo, Wali Kota Eri Cahyadi Ancam Copot Kepala Dinas
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (FOTO: Dok. Humas Pemkot Surabaya)
A-AA+

SURABAYA Pasca insiden kecelakaan di Jalan Margorejo Indah akibat proyek box culvert, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan peringatan keras kepada Perangkat Daerah (PD) terkait yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek tersebut.

Eri menyebut, dirinya telah melayangkan surat peringatan kepada pimpinan proyek (pimpro), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga kepala dinas terkait.

Advertisement

"Selain mengevaluasi kontraktor, peringatan-peringatan juga sudah kita berikan kepada timpro-nya dan kepala dinas," ungkap Eri Cahyadi, Rabu (17/6/2026).

Ia menegaskan, apabila hingga batas waktu yang telah ditentukan pengamanan proyek belum sepenuhnya diperbaiki, maka sanksi tegas berupa pencopotan jabatan akan dijatuhkan.

"Jika sampai dengan Kamis belum selesai pengamanannya, maka kita akan berikan sanksi untuk dicopot kepala dinasnya dan pimpronya atau kepala bidangnya," tegasnya.

Menurut Eri, tanggung jawab keselamatan kerja tidak hanya berada di tangan kontraktor, tetapi juga melekat pada pihak-pihak yang melakukan pengawasan dan pengendalian pekerjaan di lapangan.

Meski pimpro dan kepala dinas dilaporkan telah melayangkan surat peringatan kepada kontraktor sebelum insiden terjadi, langkah tersebut dinilai belum cukup karena aktivitas pengerjaan tetap berlangsung.

Advertisement

"Maka yang saya minta adalah ketika melakukan peringatan, berhenti dulu sebelum ada perbaikan, jangan terus dilanjutkan," kata Wali Kota.

Di sisi lain, Eri memastikan proses hukum terhadap kasus kecelakaan tersebut tetap berlanjut. Ia mengingatkan bahwa di dalam kontrak kerja telah diatur secara jelas mengenai tanggung jawab penuh kontraktor terhadap keselamatan selama pelaksanaan proyek.

"Saya minta tetap berjalan untuk dilakukan investigasi juga. Karena apa, di dalam kontrak itu disebutkan bahwa kontraktor juga bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan dan proses dalam hal dia melakukan pengerjaan," imbuhnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya saat ini tengah melakukan audit ulang terhadap seluruh proyek gorong-gorong yang sedang berjalan. Audit tersebut mencakup peninjauan kembali dokumen Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) guna memastikan seluruh ketentuan keselamatan benar-benar diterapkan di lapangan. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Siti Nur Faizah
PenulisSiti Nur FaizahSarjana Ilmu Sosial Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember. Jurnalis TIMES Indonesia di Surabaya sejak 2021. Aktif menulis di Pemerintahan, Politik, Hukum, Pendidikan, Seni, Budaya dan Isu Nasional
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia