Advertisement
Peristiwa Daerah

Revitalisasi Pasar Kota Rembang, Dokumen PBG dan AMDAL Belum Ada Tapi Desember Harus Bersih

Rencana revitalisasi Pasar Kota Rembang masih terganjal administratif karena dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) belum terbit.

TIMES Indonesia,
Revitalisasi Pasar Kota Rembang, Dokumen PBG dan AMDAL Belum Ada Tapi Desember Harus Bersih
Tampak Depan Pasar Kota Rembang. (Foto: Istimewa)
A-AA+

REMBANG Rencana revitalisasi Pasar Kota Rembang masih terganjal administratif karena dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) belum terbit. 

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang, Mahfudz, menjelaskan bahwa pengurusan dokumen-dokumen tersebut dilakukan secara simultan atau berjalan bersamaan dengan persiapan di lapangan.

Advertisement

"Untuk AMDAL, saat ini sudah masuk persiapan tayang di BBJ," ujar Mahfudz kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).

"Jadi, kalau AMDALnya sudah ada karena PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) juga sudah selesai kita tinggal masuk ke PBG. Setelah dokumen lingkungan tersedia, baru kita masuk ke PBG," imbuhnya.

Kejar Target Bersih di Bulan Desember

Pihak Pemkab Rembang, kata Mahfudz memastikan seluruh tahapan yang berjalan saat ini sudah dievaluasi secara ketat oleh pemerintah pusat.

Dengan sisa waktu yang terus berjalan, seluruh tim teknis dipacu untuk bergerak cepat sesuai dengan jadwal (timeline) yang telah disepakati.

Target utama pada akhir tahun ini adalah pengosongan lahan dan penghapusan aset lama. Seluruh bangunan fisik pasar yang ada saat ini harus sudah dibongkar total sebelum memasuki tahun baru.

Advertisement

"Waktu sudah di press kita, waktu kita harus sekian, sekian. Itu timelinenya sudah di tahapannya kita menuju ke Desember itu sudah free. Sudah penghapusan aset. Sudah demolish, pembongkaran. Sudah tidak ada konstruksi yang tersisa," jelasnya. 

Konstruksi Dimulai Awal Tahun

Mahfudz menambahkan, jika seluruh proses pembersihan lahan berjalan tanpa hambatan, pemerintah pusat akan langsung mengambil alih proses pengadaan barang dan jasa (tender).

Konstruksi fisik bangunan pasar yang baru pun ditargetkan bisa langsung dikerjakan pada awal tahun depan.

Ia juga mengaku sangat optimis bahwa proyek ini tidak akan mengalami penundaan jadwal (molor). Evaluasi ketat secara mingguan maupun bulanan terus dilakukan untuk mengantisipasi adanya kendala di lapangan.

"Kita masih optimis tidak molor, kita masih optimis. Nanti akan kita laksanakan evaluasi kalau mingguan mungkin juga kita perlukan ya kita evaluasi mingguan, kalau misalnya maksimalnya bulanan evaluasi terus," pungkasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Ezra Vandika
PenulisEzra VandikaPenulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2025. Meliput berbagai topik, antara lain politik, hukum, kriminal, ekonomi, gaya hidup, teknologi, budaya, pemerintahan, serta isu-isu nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia