Kedepankan Dialog, Ahmad Luthfi: Silakan Demo dan Tidak Ganggu Kepentingan Umum
Gubernur Ahmad Luhfti mempersilahkan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa karena merupakan instrumen demokrasi yang sah dan dilindungi undang-undang sebagai bentuk kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.
SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menegaskan komitmennya untuk tetap membuka ruang dialog dan menerima setiap aspirasi masyarakat secara terbuka. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan bahwa aksi unjuk rasa merupakan instrumen demokrasi yang sah dan dilindungi undang-undang sebagai bentuk kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.
Kendati demikian, Luthfi memberikan catatan tebal mengenai pentingnya menjaga kondusivitas wilayah selama menyampaikan pendapat di ruang publik.
“Lakukan dengan santun dan tidak mengganggu kepentingan umum,” tutur Ahmad Luthfi saat diwawancarai awak media di Kota Semarang, Kamis (18/6/2026).
Luthfi menjelaskan, kebebasan bersuara telah diatur secara konstitusional melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Oleh sebab itu, gelombang demonstrasi yang terjadi di Jawa Tengah maupun daerah lain di Indonesia dipandang sebagai dinamika politik yang wajar.
Meski memaklumi adanya pergerakan massa, mantan Kapolda Jateng ini mengimbau agar para demonstran tetap menghormati hak-hak warga lainnya. Ia meminta peserta aksi untuk menjauhi tindakan anarkis yang berpotensi merusak fasilitas umum atau menghentikan roda aktivitas masyarakat.
Bagi pihak eksekutif, masukan dan kritik yang dialamatkan ke Kantor Gubernur Jawa Tengah justru menjadi basis data penting untuk mengevaluasi sekaligus menyempurnakan berbagai program pembangunan daerah ke depan.
“Itu merupakan koreksi dari masyarakat, silakan. Ke depan bisa lebih baik,” imbuhnya.
Menutup keterangannya, Luthfi memastikan jajarannya tidak akan bersikap anti-kritik. Pemprov Jateng berkomitmen menjadikan momentum ini untuk mewujudkan tata kelola birokrasi yang jauh lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan publik.
“Kritik itu menjadi masukan bagi pemerintah untuk melakukan perbaikan,” ucapnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


