Advertisement
Peristiwa Daerah

Gubernur Mahyeldi Bentuk Satgas Pengawasan BBM di Seluruh Sumbar untuk Atasi Antrean

Pemprov Sumbar bentuk Satgas Pengawasan BBM subsidi di seluruh daerah, perketat distribusi Solar dan Pertalite, batasi pembelian, serta tindak berbagai modus penyalahgunaan untuk kurangi antrean SPBU.

TIMES Indonesia,
Gubernur Mahyeldi Bentuk Satgas Pengawasan BBM di Seluruh Sumbar untuk Atasi Antrean
Kepala Dinas ESDM Sumbar Helmi Herianto. (Foto: Diona/TIMES Indonesia)
A-AA+

PADANG Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) bergerak cepat untuk mengatasi antrean kendaraan yang mengular di sejumlah SPBU. Gubernur Mahyeldi Ansharullah menginstruksikan seluruh kabupaten dan kota di wilayahnya untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian dan Pengawasan BBM Subsidi.

Langkah ini bertujuan memperkuat pengawasan distribusi bahan bakar Solar dan Pertalite agar sampai kepada masyarakat yang berhak.  

Advertisement

Instruksi tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian BBM Subsidi di Auditorium Gubernuran, Padang. Rapat turut dihadiri oleh bupati, wali kota, perwakilan Forkopimda, instansi terkait, serta pihak Pertamina dan Hiswana Migas.  

Mahyeldi menekankan bahwa antrean panjang di SPBU bukanlah persoalan sepele. Kondisi ini telah mengganggu aktivitas masyarakat dan keberlangsungan ekonomi daerah.

Oleh karena itu, pengawasan distribusi BBM subsidi perlu ditingkatkan melalui kerja sama semua pihak di tingkat kabupaten dan kota.  

Ia menyatakan bahwa pengawasan terpadu menjadi kunci agar BBM subsidi benar-benar sampai ke tangan yang berhak. Pemerintah daerah diminta berperan aktif dengan meningkatkan pengawasan langsung di lapangan.  

Keberhasilan pengendalian distribusi ini, menurut Mahyeldi, tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah provinsi atau Pertamina.Butuh sinergi dari semua pihak, termasuk aparat penegak hukum, pemda, dan masyarakat untuk memastikan penyaluran subsidi tersebut tepat sasaran.

Advertisement

Sebagai bagian dari upaya ini, mulai 1 April 2026, pemerintah juga telah menetapkan pembatasan pembelian BBM subsidi untuk kendaraan pribadi dengan maksimal 50 liter per hari.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga ketersediaan pasokan serta pemerataan distribusi BBM bersubsidi di seluruh Sumbar.  

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Herianto, menjelaskan bahwa pengawasan ketat sangat diperlukan karena masih maraknya berbagai modus penyalahgunaan BBM subsidi. 

"Praktik seperti modifikasi kendaraan untuk memperbesar tangki, penggunaan barcode tanpa dokumen pendukung resmi, hingga rekayasa kendaraan demi mendapatkan BBM berlebih menjadi tantangan serius saat ini" ungkap Helmi di Padang, Kamis (18/06/2026).

Helmi menegaskan bahwa tindakan semacam ini berpotensi mengurangi hak masyarakat yang benar-benar memerlukan BBM subsidi. 

Oleh karena itu, fokus penguatan pengawasan diarahkan pada beberapa aspek penting peningkatan koordinasi lintas sektor, optimalisasi sistem pengawasan terintegrasi, serta memperketat pengawasan langsung di SPBU.

"Pemprov Sumbar bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan Hiswana Migas terus mendorong langkah pengawasan lebih efektif. Di antaranya melalui inspeksi lapangan rutin, sistem pelaporan yang lebih baik, dan peningkatan kepatuhan di seluruh lini distribusi BBM subsidi," jelasnya.

Seluruh kepala daerah di Sumbar pun menyatakan komitmennya untuk melaksanakan Instruksi Gubernur Sumbar Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian BBM Subsidi di wilayah masing-masing.  

Dengan langkah-langkah yang terkoordinasi ini, Pemprov Sumbar berharap dapat menekan penyalahgunaan BBM subsidi, mengurangi antrean kendaraan di SPBU secara bertahap, serta memastikan subsidi energi tepat sasaran agar manfaatnya dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Diona Arvoni
PenulisDiona ArvoniPenulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2025. Meliput berbagai topik, antara lain politik, hukum, kriminal, ekonomi, gaya hidup, teknologi, budaya, pemerintahan, serta isu-isu nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia