Dinkes Palangka Raya Temukan Sejumlah Catatan saat Inspeksi Stan Kuliner Viral di Lippo Plaza Mall
Dinkes Palangka Raya menemukan catatan soal kebersihan dan sanitasi sejumlah stan kuliner di event Go Market, lalu memberi rekomendasi perbaikan dan pelatihan penjamah makanan bagi para pekerja.
PALANGKA RAYA – Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya (Dinkes Palangka Raya) menemukan sejumlah catatan terkait aspek kebersihan saat melakukan inspeksi kesehatan lingkungan terhadap beberapa stan (tenant) kuliner dalam event Go Market Kuliner Viral dari Jakarta yang berlangsung di Lippo Plaza Mall Palangka Raya.
Inspeksi dilakukan menyusul ramainya perhatian publik terhadap salah satu produk kuliner yang sedang menjadi perbincangan di media sosial.
Kepala Dinkes Kota Palangka Raya, Riduan, mengatakan pemeriksaan yang dilakukan petugas di lapangan lebih difokuskan pada aspek kebersihan dan sanitasi lingkungan tempat pengolahan maupun penyajian makanan.
"Dari hasil pemeriksaan lapangan lebih banyak terkait kebersihan lingkungan. Ada beberapa hal yang menjadi catatan dan perlu diperbaiki ke depannya," tutur Riduan kepada TIMES Indonesia, Kamis (18/6/2026).
Menurut Riduan, petugas menemukan beberapa hal yang perlu mendapat perhatian, di antaranya ketersediaan sarana pencucian peralatan, kebersihan lantai, hingga penggunaan alat pelindung diri (APD) oleh petugas yang menangani makanan.
Riduan menjelaskan temuan tersebut bukan berarti makanan yang dijual tidak layak untuk dikonsumsi, melainkan menjadi bahan evaluasi agar pengelola tenant dapat meningkatkan standar kebersihan sesuai prosedur yang berlaku.

"Kami hanya memberikan saran dan masukan agar ke depan hal-hal yang masih kurang bisa dilengkapi. Tujuannya untuk kenyamanan dan keamanan baik bagi penjual maupun pembeli," kata dia.
Selain itu, Dinkes juga mendorong agar pekerja yang menangani makanan mendapatkan pelatihan penjamah makanan (Food Handler).
Menurut Riduan, pelatihan tersebut penting karena mengatur berbagai aspek kebersihan diri saat mengolah maupun menyajikan makanan kepada konsumen.
"Petugas yang menangani makanan sebaiknya mendapat pelatihan penjamah makanan. Di situ diajarkan bagaimana menjaga kebersihan diri, penggunaan sarung tangan, masker, penutup kepala hingga tata cara penanganan makanan yang benar," terang dia.
Ia berharap pengelola stan (tenant), dapat menyusun dan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang lebih baik sehingga seluruh pekerja memahami aturan kebersihan yang harus dijalankan.
"Dengan adanya SOP yang jelas dan dipatuhi bersama, potensi terjadinya masalah yang berkaitan dengan kebersihan makanan dapat diminimalkan," pungkas Riduan. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

