Advertisement
Peristiwa Daerah

Aksi Dramatis Polisi Amankan Pria Ngamuk di Malang Usai Terima Laporan Warga Lewat 110

Respons cepat layanan darurat 110 Polresta Malang Kota kembali membantu mencegah potensi bahaya bagi masyarakat.

TIMES Indonesia,
Aksi Dramatis Polisi Amankan Pria Ngamuk di Malang Usai Terima Laporan Warga Lewat 110
Kepolisian saat menenangkan pria ngamuk di Malang usai terima laporan 110. (Foto: Ist)
A-AA+

MALANG Respons cepat layanan darurat 110 Polresta Malang Kota kembali membantu mencegah potensi bahaya bagi masyarakat. Seorang pria di Jalan Ciliwung Gang IIA, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, berhasil diamankan petugas setelah diduga mengamuk dan melempar pecahan kaca serta genteng dari lantai dua rumahnya ke arah jalan, Rabu (17/6/2026) kemarin.

Aksi pelaku yang terjadi sekitar pukul 15.00 WIB sempat membuat warga panik. Selain berteriak dari dalam rumah, pelaku juga menghamburkan benda-benda keras yang berjatuhan ke jalan dan berisiko melukai pengguna jalan maupun warga sekitar.

Advertisement

Ketua RW 07 Purwantoro, Mamik Sri Winarti mengatakan, dirinya menerima laporan dari Wakil RW dan keluarga pelaku yang meminta bantuan karena situasi di dalam rumah tidak terkendali. Saat itu, ibu pelaku masih berada di dalam rumah.

“Pak Ali menelepon berkali-kali, kemudian ayah pelaku juga datang dalam keadaan panik. Kami khawatir ada yang terluka,” ujar Mamik, Kamis (18/6/2026).

Melihat kondisi yang berpotensi membahayakan, Mamik segera menghubungi layanan 110 dan meminta warga menjauh dari lokasi. Tak berselang lama, petugas patroli Polresta Malang Kota bersama Bhabinkamtibmas setempat tiba di lokasi.

Dipimpin Aiptu Antok Tri dan Aiptu Puji, petugas melakukan pendekatan persuasif terhadap pelaku yang berada di balkon lantai dua. Setelah dilakukan komunikasi secara humanis, pelaku akhirnya berhasil ditenangkan dan diamankan tanpa perlawanan.

Aiptu Antok menyebut, laporan yang masuk melalui layanan 110 langsung ditindaklanjuti demi mencegah gangguan keamanan yang lebih besar.

Advertisement

“Pelaku diduga melempar genteng dan kaca ke arah jalan. Tindakan itu membahayakan warga sehingga kami segera menuju lokasi untuk mengamankan situasi,” ucap Antok.

Setelah diamankan, pelaku dibawa ke SPKT Polresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan informasi sementara, pria tersebut merupakan warga setempat yang baru keluar dari lembaga pembinaan. Polisi juga masih mendalami dugaan keterkaitan pelaku dengan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Sementara itu, anggota Linmas Purwantoro, Usman Ali, yang lebih dahulu tiba di lokasi turut membantu mengamankan area agar tidak ada warga yang mendekat saat pecahan kaca berjatuhan ke jalan.

Usai situasi kondusif, warga bersama petugas Linmas bergotong royong membersihkan pecahan kaca yang berserakan. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Rizky Kurniawan Pratama
PenulisRizky Kurniawan PratamaSarjana Ilmu Komunikasi Universitas Merdeka Malang (2019). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2020. Meliput berbagai topik, termasuk Politik, Hukum, Kriminal, Ekonomi, Budaya dan Pemerintahan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia