Advertisement
Peristiwa Daerah

Menanti Asa di Eks Pemda Lama, Nestapa PKL Menagih Janji Wali Kota Tasikmalaya

Janji Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi untuk menyulap eks Kompleks Pemda Lama menjadi pusat kuliner estetik masih tersandera revisi birokrasi dan proposal CSR.

TIMES Indonesia,
Menanti Asa di Eks Pemda Lama, Nestapa PKL Menagih Janji Wali Kota Tasikmalaya
Sejumlah gerobak PKL nampak berderet di Taman Kota, foto diambil Kamis (18/6/2026) sore (FOTO: Harniwan Obech/TIMES Indonesia)
A-AA+

TASIKMALAYA ​Lima bulan setelah digusur dari kawasan emas Masjid Agung, para pedagang kaki lima (PKL) di Taman Kota Tasikmalaya kini mulai sekarat. 

Janji Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi untuk menyulap eks Kompleks Pemda Lama menjadi pusat kuliner estetik masih tersandera revisi birokrasi dan proposal CSR.

Advertisement

Di area  eks Kompleks Pemerintah Daerah (Pemda) Lama Tasikmalaya tampak muram. Semuram wajah Herman Hidaya. Pria 56 tahun itu duduk termenung di balik gerobak mi ayam miliknya di kawasan Taman Kota. 

Tangannya sesekali mengelap mangkuk yang bersih kosong bukan karena habis diborong pembeli, melainkan karena sepi yang keterlaluan.

​Sudah lebih dari lima bulan Herman dan puluhan PKL lainnya setuju dipindahkan ke kawasan ini. Mereka tunduk pada titah Pemerintah Kota Tasikmalaya demi ketertiban estetika kota.

Namun, kepatuhan itu rupanya harus dibayar mahal dengan piring-piring yang kosong.

​"Waktu berjualan di depan Masjid Agung Kota Tasikmalaya, setelah pandemi mereda, rame sekali. Kami bisa menghabiskan hingga 10 kilogram mi, pendapatan tembus Rp800.000 sehari," kenang Herman kepada media, Kamis (18/6/2026) petang.

Advertisement

​Kini, realita memukulnya telak. Sejak direlokasi ke depan Taman Kota, omzetnya menyusut drastis. Angka Rp800.000 itu menguap, berganti menjadi rata-rata Rp100.000 per hari. 

Bahkan, ada hari-hari kelam yang membuatnya getir. "Pernah sehari cuma laku tiga mangkuk. Harga satu mangkuknya kan Rp10.000, jadi penghasilan hari itu hanya Rp30.000. Jangankan untung, untuk modal besok saja nombok," tuturnya

​Herman tidak sendiri. Istilah 'rungkad' bahasa Sunda untuk runtuh atau gulung tikar kini menjadi hantu yang nyata bagi para pedagang di eks Pemda Lama.  "Boro-boro pembeli, yang datang ke sana juga hampir tidak ada. Alhasil pada rungkad," keluh Herman.

Komitmen yang Belum Terwujud

​Pangkal persoalan ini adalah komitmen yang menggantung. Saat relokasi digulirkan, Wali Kota Viman Alfarizi Ramadhan, menjanjikan kawasan eks Pemda Lama tidak akan sekadar menjadi tempat pembuangan PKL, melainkan disulap menjadi magnet ekonomi baru yang memikat.

​Para pedagang dijanjikan berbagai fasilitas penunjang premium berupa pembangunan gapura ikonik sebagai penanda kawasan kuliner baru, penambahan lampu penerangan jalan yang memadai agar hidup di malam hari.

Kemudian ​aktivasi kembali air mancur di kawasan Taman Kota untuk memikat daya tarik visual pengunjung.

​Namun, lima bulan berlalu, janji tinggal janji. Infrastruktur yang dinanti tak kunjung tampak hilurnya. Kawasan eks Pemda Lama tetap temaram dan sepi, sementara para pedagang dipaksa bertahan di tengah ketidakpastian. 

"Ya pada waktu direlokasi ke Pemda Lama ada janji dari Pak Wali Kota. Janjinya kan akan dipercantik... Tapi sampai sekarang belum ada realisasinya," tagih Herman.

​Meski saat ini lokasi tersebut kembali mengalami sedikit sentuhan penataan, efek dominonya terhadap isi dompet pedagang masih nihil.

 "Penjualan mah masih sepi. Dapat Rp80.000 sehari juga sekarang mah sudah, Alhamdulillah," cetusnya pasrah.

Kerikil dalam Pelaksanaan

​Mengapa penataan ini berjalan merayap layaknya siput?

Pemerintah Kota Tasikmalaya berkilah ada prosedur birokrasi dan skema pendanaan yang belum rampung.

​Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Tasikmalaya, Sofian Zaenul Mutaqin saat dihubungi mengungkapkan bahwa legalitas formal penataan PKL ini masih tertahan di Bagian Hukum Setda Kota Tasikmalaya. 

Pihaknya saat ini masih menunggu rampungnya Surat Keputusan (SK) Wali Kota terkait penetapan PKL Taman Kota dan kawasan Reboan.

​"Informasi terbaru dari bagian hukum ada revisi data terkait PKL, karena harus berdasarkan data by name by address. Sehingga ketika diputuskan melalui SK Wali Kota, tidak ada lagi penambahan atau perubahan jumlah PKL," kata Sofian saat dikonfirmasi.

​Bagaimana dengan anggaran gapura, lampu, dan air mancur yang dijanjikan?

Alih-alih menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemkot Tasikmalaya rupanya menggantungkan nasib estetika kota ini pada pihak ketiga. 

Sofian mengakui bahwa fasilitas pendukung tersebut baru diajukan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank BJB. 

"Saat ini usulan tersebut masih berproses di Sekretariat CSR yang dikoordinasikan Bapelitbangda Kota Tasikmalaya," tambah Sofian.

​Lambatnya penerbitan SK Wali Kota ini juga membuat penegak peraturan daerah berada di posisi dilematis.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya, Yogi Subarkah saat ditemui di ruang kerjanya  menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin bertindak gegabah di lapangan tanpa payung hukum yang absolut.

​"Kami tidak mau gegabah merelokasi mereka (PKL). Nunggu regulasi resmi keluar, baru kami akan bertindak," kata Yogi.

Cetak Biru yang Menggantung di Atas Kertas

​Di atas meja para birokrat Setda Kota Tasikmalaya, rencana penataan eks Kompleks Pemda Lama sebenarnya disusun dengan begitu megah.

 Pemerintah daerah tidak sekadar ingin memindahkan gerobak, melainkan mendesain sebuah cetak biru (blueprint) kawasan terintegrasi yang ambisius.

​Dalam dokumen rencana tersebut, langkah pertama yang disiapkan adalah pemetaan ulang lapak para pedagang kaki lima.

Pemkot mengklaim kawasan ini nantinya tidak akan kumuh, melainkan ditata dengan zonasi yang rapi, bersih, dan ramah terhadap pejalan kaki. 

Lapak-lapak yang selama ini terkesan serabutan bakal diseragamkan agar sedap dipandang mata.

​Tak hanya soal estetika fisik, pemerintah juga menyadari bahwa memindahkan pedagang ke 'zona sepi' membutuhkan daya pikat buatan. 

Oleh karena itu, dalam blueprint tersebut, Pemkot berencana menyuntikkan stimulus sosial dengan menggandeng komunitas seni lokal.

Secara berkala, panggung hiburan rakyat akan dihadirkan di pusat kawasan untuk memancing konsentrasi massa, yang diharapkan bermuara pada ramainya pembeli mi ayam milik Herman dan dagangan PKL lainnya.

​Ambisi ini kian melebar lantaran proyek penataan eks Pemda Lama sengaja dikawinkan dengan agenda besar penegakan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di jalur protokol. 

Pemerintah kota ingin membuktikan bahwa estetika kota metropolitan dan ruang hidup bagi ekonomi mikro bisa berjalan beriringan tanpa harus saling mengorbankan. 

Jika eksperimen sosial di jantung kota ini berhasil, kawasan eks Pemda Lama akan ditahbiskan sebagai pilot project sebuah proyek percontohan yang nantinya bakal diduplikasi secara masif di titik-titik kemacetan lain di Tasikmalaya.

​Namun, di sinilah ironi itu berkelindan. Lembaran-lembaran blueprint yang sarat dengan konsep sosiologi urban dan manajemen tata kota itu kini bernasib tak berbeda dengan meja makan para pedagang, berdebu dan sepi. 

Rencana matang itu terkunci rapat di dalam laci birokrasi, menunggu kejelasan proposal CSR dan revisi data administrasi yang tak kunjung usai.

​Bagi para pedagang yang modal usahanya kian tergerus setiap hari, blueprint megah tersebut tak lebih dari sekadar utopia di atas kertas. 

Konsep ruang publik yang ideal versi pemerintah justru terasa kontradiktif dengan realitas di lapangan yang mencekik napas dapur mereka.

Yogi berdalih, lambatnya proses ini demi merancang ekosistem yang matang. Jika berhasil, konsep ini akan diduplikasi di lokasi lain di Tasikmalaya.

 Pemerintah, klaim dia, sedang berupaya mengawinkan konsep ketertiban lalu lintas dengan denyut nadi ekonomi rakyat kecil.

​"Kami berupaya menyeimbangkan antara kepentingan pedagang dan penataan kota. Kawasan ini harus tetap hidup secara ekonomi, tetapi juga tertib dari sisi lalu lintas dan pemanfaatan ruang publik," ucap Yogi.

​Namun bagi Herman dan puluhan pedagang yang kini diambang kebangkrutan, perdebatan ruang publik, KTL, ataupun revisi data by name by address di meja birokrat terasa sangat berjarak dengan isi perut. 

Yang mereka butuhkan hari ini bukanlah janji makro tata kota, melainkan realisasi nyata. Sebab, perut yang lapar tidak bisa mengunyah selembar SK Wali Kota yang belum ditandatangani. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Harniwan Obech
PenulisHarniwan ObechSarjana Administrasi Negara, STIA YPPT Priatim, (Angkatan tahun 1994). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 18-04-2021, Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains, seni, budaya dan isu internasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia