Advertisement
Peristiwa Daerah

Dinkominfo Banjarnegara dan Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Cukai

Dinkominfo Banjarnegara bersama Bea Cukai Purwokerto menggelar sosialisasi ketentuan cukai dan rokok ilegal kepada puluhan insan radio, RAPI, dan ORARI.

TIMES Indonesia,
Dinkominfo Banjarnegara dan Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Cukai
Dinas Kominfo Banjarnegara dan Bea Cukai Purwokerto melakukan sosialisasi ketentuan cukai kepada insan radio. (FOTO: Dok Kominfo Banjarnegara)
A-AA+

Banjarnegara Guna memberikan pemahaman kepada insan radio, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Banjarnegara bekerja sama dengan Bea Cukai Purwokerto melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai.

Sosialisasi yang digelar di Sasana Karya Praja Setda, Kamis (18/6/2026) ini diikuti oleh 50 peserta. Mereka berasal dari unsur organisasi komunikasi masyarakat seperti RAPI dan ORARI, serta insan radio dari enam stasiun yang mengudara di Banjarnegara, yakni Radio Maliu FM, Suara Banjarnegara, Banjar FM, Radesatama, Swadesi, dan Pop FM.

Advertisement

Kepala Dinkominfo Banjarnegara, Sagiyo, SIP., didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Dhian Budi Asih, SIP., M.Si., menyampaikan bahwa kehadiran dan peran radio profesional, RAPI, dan ORARI sangat penting dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat, termasuk edukasi mengenai ketentuan cukai dan bahaya peredaran rokok ilegal.

insan radio 2

Agenda ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Yon Setiawan, S.Kep., Ners., M.Hum., dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjarnegara, dan Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Purwokerto, Jumino.

Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

Dalam kesempatan tersebut, Yon Setiawan dari Dinas Kesehatan mengingatkan masyarakat tentang bahaya merokok dan pentingnya menghormati hak orang lain dengan merokok di kawasan yang telah disediakan. Selain itu, Yon memaparkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk sektor kesehatan di Banjarnegara.

"Selama ini dana DBHCHT bidang kesehatan digunakan untuk pembangunan ruang rawat inap Puskesmas Batur, pengadaan ambulans, serta mobil gawat darurat yang dilengkapi sarana komunikasi," ujarnya.

Advertisement

Ia juga menyampaikan bahwa menjelang pelaksanaan Dieng Culture Festival (DCF), Dinas Kesehatan Banjarnegara siap mendirikan rumah sakit lapangan guna mendukung layanan kesehatan selama kegiatan berlangsung.

Peran Aktif Masyarakat Berantas Rokok Ilegal

Sementara itu, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Purwokerto, Jumino, meminta masyarakat untuk berperan aktif mengawasi dan melaporkan peredaran rokok ilegal yang merugikan keuangan negara.

Ia berharap para peserta sosialisasi dapat menjadi agen informasi di lingkungan masing-masing. Dengan begitu, pemahaman masyarakat terhadap ketentuan cukai serta upaya pemberantasan rokok ilegal diharapkan semakin meningkat.

Jumino menambahkan, penerimaan negara dari sektor cukai tersebut nantinya akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk layanan kesehatan, pembangunan fasilitas umum, hingga berbagai program kesejahteraan masyarakat luas. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Muchlas Hamidi
PenulisMuchlas HamidiBergabung dengan TIMES Indonesia sejah tahun 2020 Liputan : Sosial, Budaya, dan isu atau kejadian di daerah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia