Advertisement
Peristiwa Daerah

Kerugian Tembus Rp66 Juta, Antraks di Pacitan Diduga Masuk Lewat Perdagangan Ternak Perbatasan

Wabah antraks di Dusun Janglot, Pacitan, menewaskan delapan ternak dengan kerugian sekitar Rp66 juta. DKPP menduga penyebaran dipicu tingginya mobilitas perdagangan ternak lintas wilayah.

TIMES Indonesia,
Kerugian Tembus Rp66 Juta, Antraks di Pacitan Diduga Masuk Lewat Perdagangan Ternak Perbatasan
Pasar hewan di Pacitan masih beroperasi pasca wabah antraks menyerang wilayah Pringkuku. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)
A-AA+

PACITAN Wabah antraks yang menyerang Dusun Janglot, Desa Pelem, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan menyebabkan kerugian peternak diperkirakan mencapai Rp66 juta. 

Sedikitnya delapan ekor ternak dilaporkan mati, sementara Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan menduga penyakit tersebut masuk melalui tingginya mobilitas perdagangan ternak lintas wilayah perbatasan.

Advertisement

Hasil pemeriksaan laboratorium Balai Besar Veteriner Wates memastikan ternak yang mati di Desa Pelem positif terinfeksi antraks, penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan ke manusia.

Berdasarkan data DKPP Pacitan, ternak yang mati terdiri dari lima ekor sapi dan tiga ekor kambing. Dengan harga rata-rata sapi sekitar Rp15 juta per ekor dan kambing Rp2 juta per ekor, total kerugian yang dialami peternak diperkirakan mencapai Rp66 juta.

Kepala DKPP Pacitan Sugeng Santoso mengatakan, tingginya aktivitas perdagangan ternak di wilayah perbatasan menjadi salah satu faktor yang diduga memicu masuknya antraks ke Pacitan.

Menurut dia, peternak dan pedagang ternak di wilayah Pringkuku, Donorojo, dan Punung selama ini banyak melakukan transaksi dengan daerah perbatasan seperti Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, serta Pracimantoro dan Purwantoro di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

“Mobilitas peternak kita yang ada di perbatasan Pacitan dan Wonogiri, Jawa Tengah cukup tinggi,” kata Sugeng, Jumat (19/6/2026).

Advertisement

Tingginya lalu lintas perdagangan ternak tersebut dinilai meningkatkan risiko penyebaran penyakit antardaerah.

Pasar hewan Pacitan 2

“Ketika di suatu daerah ada kasus, otomatis risiko penyebaran ke daerah lain juga cukup tinggi. Bukan tidak mungkin masuknya ke Desa Pelem, Pringkuku itu dari ternak yang didapat dari pasar seperti itu,” ujarnya.

DKPP juga telah memeriksa kondisi kandang milik peternak di Dusun Janglot. Namun, hasil investigasi sementara bahwa kondisi kandang masih tergolong standar sehingga dugaan penyebab lebih mengarah pada mobilitas ternak dibanding faktor lingkungan kandang.

“Untuk kandang pada umumnya standar. Kebersihan memang perlu ditingkatkan, tetapi sementara indikasinya lebih mengarah pada mobilitas ternak dari pasar ke pasar,” jelas Sugeng.

Meski kasus antraks telah terkonfirmasi, pemerintah daerah belum menutup aktivitas pasar hewan di Pacitan. Langkah yang diambil saat ini masih berfokus pada pengendalian kasus dan pencegahan penyebaran.

“Sementara belum ada penutupan pasar hewan. Petunjuk dari pimpinan, selagi masih bisa dilakukan penanganan dan antisipasi serta bisa dikondisikan, maka belum perlu dilakukan penutupan,” katanya.

Sebagai langkah pencegahan, pemerintah sementara melarang ternak dari Desa Pelem keluar menuju wilayah lain.

“Yang dari Desa Pelem ini tidak diizinkan keluar ke daerah lain dulu. Ini dilakukan untuk memutus rantai penularan ke wilayah lain,” tegasnya.

Sejak kasus pertama dilaporkan, DKPP bersama tim kesehatan hewan terus melakukan desinfeksi kandang, pengobatan, pemberian vitamin, dan vaksinasi terhadap ternak yang masih sehat.

Sugeng menyebut kondisi di lapangan mulai terkendali dan hingga kini belum ditemukan tambahan kasus kematian ternak.

“Sampai hari ini masih lanjut. Yang di Dusun Janglot semuanya ternak sudah tertangani. Insyaallah sudah mulai baik. Bahkan sebelum hasil laboratorium keluar, kami juga sudah melakukan penanganan,” ujarnya.

DKPP mengimbau masyarakat tidak menyembelih, mengonsumsi, ataupun memindahkan ternak yang sakit maupun mati mendadak. 

Peternak di Pacitan juga diminta segera melapor apabila menemukan gejala mencurigakan agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Yusuf Arifai
PenulisYusuf ArifaiMagister Ilmu Hukum (MH) Universitas Slamet Riyadi Surakarta, Wartawan Madya Nomor 21969-Unitomo/Wdya/DP/X/2024/21/10/93, Editor Bahasa Arab dan Penulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2021.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia