Polisi Imbau Pengendara Tak Nekat Menyalip, Kecelakaan Adu Depan di Pacitan Tewaskan Satu Orang
Kecelakaan adu depan di Jalan Alternatif Pacitan–Pringkuku tewaskan pengendara Honda Supra. Polisi imbau pengendara tak memaksakan menyalip tanpa pandang jelas.
PACITAN – Kepolisian mengingatkan pengendara untuk tidak memaksakan diri mendahului kendaraan di depan tanpa memastikan kondisi lalu lintas aman. Imbauan itu disampaikan menyusul kecelakaan adu depan yang menewaskan seorang pengendara motor di Jalan Alternatif Pacitan-Pringkuku, Dusun Kembang Kidul, Desa Sedeng, Kecamatan Pacitan, Jumat (19/6/2026).
Korban meninggal dunia diketahui bernama Paejan, pengendara Honda Supra bernomor polisi AE 5699 XH. Warga Desa Ngadirejan, Kecamatan Pringkuku, itu mengalami cedera kepala terbuka dan meninggal di lokasi kejadian.
Sementara pengendara Honda Scoopy bernomor polisi AE 2784 ZE, Agung Santoso, warga Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, mengalami luka memar pada lutut kiri dan cedera pada tulang engkel kanan. Korban dalam kondisi sadar.
Kasatlantas Polres Pacitan AKP Moch Bagus Angga Sasongko mengatakan, kecelakaan bermula saat Paejan melaju dari arah Pringkuku menuju Pacitan. Setibanya di lokasi kejadian, korban berusaha mendahului sebuah truk yang berada di depannya.
Namun, saat melakukan manuver menyalip, korban diduga kurang memperhatikan kendaraan yang datang dari arah berlawanan. Akibatnya, sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan Honda Scoopy yang melaju dari arah Pacitan menuju Pringkuku.

"Pengendara Honda Supra mencoba mendahului kendaraan truk di depannya. Karena kurang memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan, akhirnya terjadi tabrakan dengan kendaraan yang datang dari arah berlawanan," kata Bagus.
Menurut dia, kecelakaan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan agar lebih mengutamakan keselamatan dibanding terburu-buru saat berkendara.
Ia mengimbau pengendara memastikan kondisi jalan benar-benar aman sebelum mendahului kendaraan lain, terutama di ruas jalan dua arah yang memiliki keterbatasan jarak pandang.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara. Jangan memaksakan mendahului jika ruang pandang terbatas atau terdapat potensi kendaraan dari arah berlawanan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama," ujarnya.
Akibat benturan tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan. Honda Supra yang dikendarai korban mengalami kerusakan pada bagian depan, sedangkan Honda Scoopy mengalami kerusakan pada bodi sisi kanan dan kiri.
Petugas Satlantas Polres Pacitan yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengevakuasi korban, serta mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan.
Polisi berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi pengguna jalan untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas, terutama saat melakukan manuver mendahului kendaraan lain yang menjadi salah satu penyebab dominan kecelakaan di jalan raya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


