Advertisement
Peristiwa Daerah

Pakai Baju Berlapis-lapis, Inilah Cara Jemaah Haji Loloskan Barang Bawaan Berlebih di Bandara Madinah

Kejadian unik mewarnai fase pemulangan jemaah haji Indonesia di Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz, Madinah, pada Kamis (18/6/2026). Belasan jemaah haji Indonesia asal Madura, Jawa Timur.

TIMES Indonesia,
Pakai Baju Berlapis-lapis, Inilah Cara Jemaah Haji Loloskan Barang Bawaan Berlebih di Bandara Madinah
Zainab dan suaminya, Masykur saat memakai baju gamis berlapis-lapis agar lolos pemeriksaan di Bandara Madinah. (FOTO: dok. MCH 2026)
A-AA+

JAKARTA Kejadian unik mewarnai fase pemulangan jemaah haji Indonesia di Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz, Madinah, pada Kamis (18/6/2026).

Belasan jemaah haji Indonesia asal Madura, Jawa Timur, yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 69 embarkasi Surabaya (SUB 69), sempat tertahan dan dilarang masuk ke ruang tunggu keberangkatan internasional.

Advertisement

Pemicunya adalah tas jinjing dan barang bawaan yang dibawa jemaah haji Indonesia tersebut berukuran melebihi kapasitas (overload) kabin maskapai penerbangan Saudi Airlines.

Akibat aturan ketat tersebut, para jemaah terpaksa harus mundur dari antrean dan membongkar ulang tas mereka di kursi panjang bandara. Demi menyelamatkan oleh-oleh untuk keluarga di kampung halaman, mereka rela memilah dan membuang barang-barang yang dinilai kurang penting.

Mulai dari sandal jepit bekas, bungkusan masker, baju ganti biasa, hingga rentengan sampo saset tampak ditinggalkan begitu saja di lantai bandara.

Salah satu jemaah yang sempat tertahan adalah pasangan suami istri asal Arosbaya, Bangkalan, Madura, bernama Zainab dan Masykur.

"Ini saya dan suami tidak boleh masuk ruang tunggu, karena tasnya kebesaran," ucap Zainab kepada Media Center Haji (MCH) Madinah sembari sibuk mengeluarkan isi dari tas plastik dan tas serut miliknya.

Advertisement

Beruntung, kesulitan yang dialami Zainab dan suaminya langsung mendapat perhatian dari petugas Perlindungan Jemaah (Linjam) Daker Bandara, M. Firdaus, bersama rekan-petugas lainnya seperti Abdurrohim dan M. Musa Abdul.

Setelah tas plastik bawaan berkurang hingga setengahnya pada pembongkaran pertama, Zainab dan Masykur mencoba kembali masuk ke jalur antrean pemeriksaan keamanan.

Namun, pada percobaan kedua ini mereka lagi-lagi ditolak oleh petugas bandara karena volume barang bawaan dianggap masih melebihi standar kabin pesawat.

Melihat kondisi tersebut, petugas Linjam M. Firdaus langsung memutar otak dan memberikan trik jitu. Ia meminta pasangan suami istri itu untuk mengeluarkan semua baju gamis serta kain ihram dari dalam tas, lalu menginstruksikan mereka untuk memakai baju-baju tersebut sekaligus ke badan mereka.

Sambil menahan tawa, Masykur menuruti saran petugas. "Pak ini sudah sudah rangkap empat," ucapnya. 

"Gak apa-apa Pak, pakai lagi ini, sayang kalau ditinggal," balas M. Firdaus menyemangati.

Masykur akhirnya mengenakan baju gamisnya berlapis-lapis. Begitu pula dengan sang istri, Zainab. Sambil tersenyum, perempuan paruh baya tersebut sukses memakai baju hingga lebih dari 6 lapis di badannya.

Strategi ini rupanya berbuah manis. Setelah ukuran tas jinjing menyusut drastis hingga separuh ukuran semula karena baju-bajunya berpindah ke badan, mereka ke pintu pemeriksaan. Pada percobaan ketiga ini, petugas bandara akhirnya meloloskan mereka.

"Alhamdulillah, lolos pak," ucap Zainab dengan wajah sumringah kepada petugas MCH Madinah sebelum melangkah masuk ke ruang tunggu pesawat. (*/MCH) 

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Ahmad Nuril Fahmi
PenulisAhmad Nuril FahmiSarjana Ilmu Hukum Universitas Bung Karno (UBK) Bergabung dengan TIMES Indonesia dan bertugas di wilayah Jakarta dan sekitarnya sejak 2020. Sudah meliput berbagai isu baik politik, hukum, humaniora, teknologi, bisnis dan peristiwa yang bersifat lokal, nasional, dan internasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia