Advertisement
Peristiwa Daerah

Soroti Risiko Pencemaran, Ketua DPRD Pangandaran Minta Penanganan Tumpahan Batu Bara Dipercepat

Dampak tumpahan batu bara dikhawatirkan akan terasa langsung bagi nelayan tradisional yang setiap hari menggantungkan penghasilan dari hasil tangkapan laut.

TIMES Indonesia,
Soroti Risiko Pencemaran, Ketua DPRD Pangandaran Minta Penanganan Tumpahan Batu Bara Dipercepat
Tumpahan batu bara di sepanjang pantai kawasan wisata Pangandaran. (FOTO : Acep Rifki Padilah/TIMES Indonesia)
A-AA+

PANGANDARAN Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, meminta pihak perusahaan yang bertanggung jawab atas insiden tumpahan batu bara di perairan Pangandaran untuk segera mengambil langkah penanganan dan pemulihan lingkungan secara menyeluruh.

Menurut Asep, keterlambatan penanganan berpotensi memperluas dampak pencemaran yang tidak hanya mengancam ekosistem laut, tetapi juga berimbas pada kehidupan ekonomi masyarakat pesisir yang bergantung pada sumber daya perairan.

Advertisement

Ia menjelaskan, material batu bara yang masuk ke laut dapat merusak habitat biota laut, termasuk kawasan terumbu karang yang menjadi penyangga ekosistem perairan.

Dampak tersebut dikhawatirkan akan dirasakan langsung oleh nelayan tradisional yang setiap hari menggantungkan penghasilan dari hasil tangkapan laut.

"Kerusakan lingkungan akibat pencemaran ini dapat berpengaruh terhadap produktivitas nelayan, baik nelayan tangkap maupun nelayan yang beroperasi di kawasan pesisir," ujar Asep, Jumat (19/6/2026).

Selain sektor perikanan tangkap, DPRD juga menyoroti potensi dampak terhadap usaha budidaya perikanan dan tambak di wilayah sekitar.

Menurunnya kualitas air laut akibat sebaran batu bara dikhawatirkan dapat mengganggu pertumbuhan komoditas budidaya dan meningkatkan risiko kerugian bagi para pembudidaya.

Advertisement

Asep menambahkan, ancaman pencemaran tidak hanya berhenti pada sektor kelautan. Kawasan wisata unggulan Pangandaran seperti Pantai Batu Hiu dan Tanjung Cemara juga berpotensi terdampak apabila penyebaran material batu bara terus meluas.

Kekhawatiran semakin meningkat karena batu bara berpotensi melepaskan unsur-unsur tertentu yang dapat memengaruhi kualitas lingkungan perairan. Ditambah lagi, kondisi arus laut yang cukup kuat berisiko membawa material pencemar ke wilayah yang lebih luas.

"Jika tidak segera ditangani, pencemaran bisa menyebar hingga ke wilayah muara sungai dan berdampak terhadap lahan pertanian masyarakat," katanya.

Ia menegaskan bahwa kawasan perairan yang terdampak merupakan wilayah yang memiliki nilai konservasi penting dan telah diatur dalam berbagai regulasi perlindungan lingkungan.

Karena itu, seluruh pihak yang terlibat harus bertanggung jawab terhadap proses pemulihan dan pembersihan kawasan terdampak.

Menurut Asep, aturan perundang-undangan telah memberikan jaminan hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Di dalam regulasi tersebut juga terdapat ketentuan mengenai sanksi serta kewajiban ganti rugi apabila terjadi pencemaran lingkungan yang merugikan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Pangandaran berencana menggelar rapat koordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk unsur pemerintah daerah, TNI AL, Polair, serta Syahbandar.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penanganan berjalan cepat, terkoordinasi, dan mampu mencegah dampak yang lebih luas terhadap lingkungan maupun masyarakat. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Acep Rifki Padilah
PenulisAcep Rifki PadilahSarjana Pendidikan STAI KH. Badruzzaman (2023). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2025. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains, seni, budaya di Pangandaran.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia