Nestapa Buruh Perkebunan di Cianjur, Berbulan-bulan Bekerja Tanpa Digaji
Penderitaan mendalam tengah dirasakan oleh ratusan pekerja di sebuah area perkebunan cokelat yang beroperasi di kawasan Desa Ciandam, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
CIANJUR – Penderitaan mendalam tengah dirasakan oleh ratusan pekerja di sebuah area perkebunan cokelat yang beroperasi di kawasan Desa Ciandam, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Para buruh yang memeras keringat di atas lahan Hak Guna Usaha tersebut didera ketidakpastian lantaran hak keuangan mereka ditangguhkan oleh manajemen tempat mereka mengabdi.
Keluhan mencuat setelah kewajiban pembayaran upah dari pihak pemberi kerja tersendat dalam kurun waktu yang cukup lama.
Sejumlah pekerja membeberkan bahwa masa penunggakan honorarium yang mereka alami bervariasi, mulai dari tiga bulan hingga memasuki bulan ketujuh.
Kondisi ini kian diperparah dengan minimnya perlindungan kesejahteraan, mengingat para buruh yang telah mengabdi selama puluhan tahun tersebut mengaku sama sekali tidak didaftarkan dalam program jaminan sosial, baik BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.
Untuk pekerjaan fisik yang menguras tenaga setiap harinya, mereka hanya dihargai dengan upah harian sebesar 45 ribu rupiah.
Salah seorang pekerja perkebunan mengungkapkan kepasrahannya seraya menaruh harapan besar agar pihak manajemen segera melunasi seluruh hak yang tersendat.
"Pemenuhan gaji tersebut sangat dinantikan demi menyambung kelangsungan hidup dapur keluarga yang kian menjerit akibat ketiadaan pemasukan formal," ujarnya, Jumat (19/6/2026).
Kemudian di sisi lain, lebib lanjut manajemen korporasi tidak menampik adanya keterlambatan pemenuhan hak finansial para pegawainya itu.
Perwakilan perusahaan, Adin Solehudin menyatakan bahwa operasional internal saat ini memang sedang dihantam kendala serius pada sektor produktivitas, yang berimbas langsung pada kemampuan kas untuk menggaji karyawan.
Dalam hal ini Adin membenarkan bahwa secara umum, masa tunggakan hak yang dialami oleh para pekerja rata-rata telah berjalan selama tiga bulan lamanya.
"Meskipun dalam situasi pelik, manajemen menegaskan komitmen untuk menyelesaikan persoalan industrial ini dengan kooperatif," katanya.
Lebih jauh Adin menegaskan bahwa pihak perusahaan tidak akan melarikan diri dari kewajiban dan tanggung jawab moral terhadap para pekerjanya.
Sebagai langkah lanjutan, dirinya berjanji akan segera meneruskan seluruh aspirasi serta tuntutan mendesak dari kaum buruh tersebut kepada jajaran pimpinan tingkat atas demi mencari solusi terbaik. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


