Salut, Hampir Seluruh Warga Kota Batu Sudah Terdaftar JKN
Wali Kota Batu Nurochman menegaskan bahwa tingginya angka kepesertaan harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
BATU – Cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Batu hampir mencapai 100 persen.
Hingga Juni 2026, tercatat sebanyak 225.978 jiwa telah terdaftar sebagai peserta JKN dari total 227.454 penduduk Kota Batu, sehingga hanya tersisa 1.476 jiwa yang belum masuk dalam program tersebut.
Data tersebut disampaikan dalam Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kota Batu Tahun 2026.
Wali Kota Batu Nurochman menegaskan bahwa tingginya angka kepesertaan harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan yang dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.
"Akses layanan kesehatan yang berkualitas merupakan hak seluruh masyarakat. Karena itu, sinergi antara pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan harus terus diperkuat," ujarnya, Minggu (21/6/2026).
Menurut Cak Nur sapaanya, keberhasilan meningkatkan jumlah peserta JKN tidak boleh membuat pemerintah lengah. Evaluasi terhadap kualitas layanan dan kemudahan akses kesehatan harus terus dilakukan agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.
"Kewajiban kita bersama adalah memastikan akses layanan kesehatan benar-benar bisa dijangkau oleh masyarakat secara merata," katanya.
Meski angka kepesertaan sudah sangat tinggi, ia mengakui masih terdapat tantangan dalam meningkatkan jumlah peserta mandiri.
Sebagian warga masih beranggapan bahwa iuran JKN tidak perlu dibayarkan karena merasa sehat dan belum membutuhkan pelayanan kesehatan.
"Menurut saya, pola pikir tersebut perlu diubah melalui edukasi yang berkelanjutan. Intinya jaminan kesehatan bukan hanya digunakan ketika sakit, tetapi merupakan bentuk perlindungan bagi diri sendiri dan keluarga ketika menghadapi risiko kesehatan yang tidak terduga," ungkapnya.
Selain itu, perkembangan pelayanan kesehatan harus terus dipantau dan dievaluasi sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat.
"Makanya Pemkot Batu tetap memberikan perlindungan kepada warga yang membutuhkan layanan kesehatan dalam kondisi mendesak," tegasnya.
Bagi peserta yang status kepesertaan JKN tidak aktif, pemerintah membuka peluang pengaktifan kembali sesuai aturan yang berlaku.
Sebab targetnya, seluruh penduduk dapat terdaftar dalam program JKN sekaligus memperoleh pelayanan kesehatan yang semakin cepat, mudah, dan berkualitas.
"Bagi warga yang kepesertaan JKN-nya tidak aktif dan membutuhkan pelayanan dalam kondisi darurat, kepesertaan dapat diaktifkan kembali selama tiga bulan sesuai ketentuan yang berlaku," tegas politisi PKB tersebut. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


