Advertisement
Peristiwa Daerah

Songgoriti Kota Batu Siap Diserbu 50 Kontingen Bantengan, Panitia Larang Sound Horeg dan Miras

Tahun ini, kegiatan mengusung tema 'Manggalaning Gwaya Purna Udaya' yang merepresentasikan semangat kebangkitan, kesejahteraan, dan pelestarian nilai-nilai budaya leluhur.

TIMES Indonesia,
Songgoriti Kota Batu Siap Diserbu 50 Kontingen Bantengan, Panitia Larang Sound Horeg dan Miras
Seni bantengan (FOTO: Galih Rakasiwi/TIMES Indonesia)
A-AA+

BATU Kawasan Songgoriti, Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu Kota Batu dipastikan akan menjadi pusat perhatian masyarakat Malang Raya pada Senin (22/6/2026) besok.

Sebanyak 50 kontingen budaya dijadwalkan mengikuti Ngarak Banteng 1 Suro Empu Supo ke-18, tradisi tahunan yang telah menjadi agenda budaya ikonik di Kota Batu.

Advertisement

Perhelatan yang digelar Paguyuban Sanggar Empu Supo bersama masyarakat Songgoriti tersebut akan dimulai pukul 09.00 WIB.

Tahun ini, kegiatan mengusung tema 'Manggalaning Gwaya Purna Udaya' yang merepresentasikan semangat kebangkitan, kesejahteraan, dan pelestarian nilai-nilai budaya leluhur.

Ketua Pelaksana, Bayu Satria Putra, mengatakan seluruh persiapan telah dimatangkan. Puluhan kelompok seni dan budaya dari berbagai daerah di Malang Raya dipastikan ambil bagian dalam kirab yang menjadi penanda datangnya Tahun Baru Jawa tersebut.

"Tahun ini ada sekitar 50 kontingen yang akan mengikuti kirab budaya. Kami berharap seluruh peserta dapat menjaga ketertiban sehingga kegiatan berlangsung aman, nyaman, dan tetap menjunjung nilai budaya yang menjadi ruh acara ini," ujarnya, Minggu (21/6/2026).

Berbeda dari sejumlah karnaval pada umumnya, panitia menerapkan aturan tegas terkait penggunaan pengeras suara.

Advertisement

Seluruh peserta dilarang menggunakan sound horeg, toa, maupun sound system berdaya besar selama kirab berlangsung. Sebagai gantinya, peserta diwajibkan menampilkan musik secara langsung menggunakan alat musik tradisional maupun pengiring live lainnya.

"Fokus kegiatan ini adalah seni budaya dan keharmonisan pertunjukan. Karena itu kami tidak memperbolehkan sound horeg ataupun adu volume suara. Yang ditonjolkan adalah kreativitas dan kualitas kesenian masing-masing kelompok," tegasnya.

Selain itu, panitia juga membatasi jumlah peserta maksimal 35 orang dalam setiap kontingen. Atraksi hanya diperbolehkan dilakukan di titik panggung penghormatan dengan durasi penampilan maksimal enam menit.

"Peserta juga dilarang berhenti di sepanjang jalur kirab guna menghindari kemacetan dan penumpukan massa. Setelah tampil, rombongan diwajibkan langsung menuju area keluar yang telah disediakan panitia," urainya.

Dari sisi keamanan, panitia menegaskan larangan membawa minuman keras, narkotika, maupun senjata tajam yang tidak berkaitan dengan kebutuhan pertunjukan budaya. 

"Seluruh pimpinan kelompok, pawang, pendekar, hingga sesepuh diminta bertanggung jawab atas anggota masing-masing selama kegiatan berlangsung," tegasnya.

Perhatian khusus juga diberikan pada kawasan Candi Songgoriti yang memiliki nilai sejarah dan spiritual tinggi. Karena itu, akses ke area tersebut dibatasi dan peserta diminta menjaga etika selama berada di lingkungan situs bersejarah tersebut.

"Melalui pelaksanaan Ngarak Banteng 1 Suro ke-18, panitia berharap masyarakat tidak hanya menikmati tontonan budaya, tetapi juga semakin memahami nilai sejarah, tradisi, dan filosofi yang diwariskan para leluhur," tuturnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Galih Rakasiwi
PenulisGalih RakasiwiBergabung dengan TIMES Indonesia sejak Februari 2026 dan bertugas di Malang Raya dan sekitarnya. Meliput berbagai isu baik politik, hukum, humaniora, teknologi, bisnis dan peristiwa yang bersifat lokal, nasional, dan internasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia