Advertisement
Peristiwa Daerah

Gubernur Jateng Pastikan Perizinan Kapal Nelayan Gratis, Minta Warga Laporkan Jika Ada Pungutan

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan layanan jemput bola perizinan kapal nelayan kecil diberikan secara gratis. Nelayan diminta melapor jika menemukan pungutan dalam proses pengurusan izin.

TIMES Indonesia,
Gubernur Jateng Pastikan Perizinan Kapal Nelayan Gratis, Minta Warga Laporkan Jika Ada Pungutan
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat berdialog dengan perwakilan nelayan terkait Perizinan Kapal Nelayan di sela kegiatan Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah 2026 di Pendopo Kota Tegal, Senin (22/6/2026).
A-AA+

TEGAL Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan seluruh layanan perizinan kapal bagi nelayan kecil yang dilakukan melalui program jemput bola Pemerintah Provinsi Jawa Tengah diberikan secara gratis. Ia meminta masyarakat tidak ragu melapor apabila menemukan adanya pungutan dalam proses pengurusan izin tersebut.

Penegasan itu disampaikan Luthfi saat menyerahkan secara simbolis dokumen perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan kepada nelayan pada kegiatan Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah 2026 di Pendopo Kota Tegal, Senin (22/6/2026).

Advertisement

Selain memastikan layanan bebas biaya, Luthfi juga mengajak para nelayan yang telah mendapatkan layanan untuk menyampaikan informasi tersebut kepada rekan-rekan mereka agar semakin banyak nelayan yang segera mengurus legalitas usahanya.

“Kasih tahu temannya yang lain, suruh ke sini biar segera diproses. Semoga berkah nggih,” ujar Luthfi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah, Sakina Rosellasari, menjelaskan program jemput bola perizinan menyasar nelayan yang melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan di bawah 12 mil laut, yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Melalui inovasi Jebol Ikan (Jemput Bola Perizinan Kapal Nelayan), petugas mendatangi langsung kawasan pesisir untuk membantu nelayan mengurus berbagai dokumen perizinan yang dibutuhkan.

Menurut Sakina, layanan tersebut dihadirkan karena masih banyak nelayan kecil yang mengalami kendala dalam mengakses sistem perizinan berbasis digital, termasuk OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach).

Advertisement

“Nelayan kecil ini termasuk kelompok yang rentan. Pengetahuan terkait OSS dan aplikasi masih terbatas, sehingga kami yang mendatangi mereka. Ini bagian dari layanan publik prima yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan pendampingan secara menyeluruh, mulai dari pembuatan email, pengisian data pada sistem OSS RBA, hingga penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).

Sakina menegaskan seluruh proses tersebut tidak dipungut biaya. Program jemput bola telah dilaksanakan di sejumlah wilayah pesisir seperti Kabupaten Brebes dan Kota Tegal, serta akan dilanjutkan ke wilayah lainnya.

Menurutnya, legalitas usaha menjadi hal penting bagi nelayan karena memberikan kepastian hukum terhadap aktivitas penangkapan ikan yang dilakukan.

“Dengan memiliki izin, nelayan secara hukum memiliki kegiatan yang sah. Ketika ada pengawasan dari petugas kelautan dan perikanan, mereka bisa menunjukkan bahwa kapal dan usahanya telah memiliki izin,” jelasnya.

Program tersebut mendapat sambutan positif dari kalangan nelayan. Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Brebes, Rudi Hartono, mengatakan layanan jemput bola sangat membantu nelayan dalam memperoleh legalitas usaha tanpa harus menghadapi proses yang rumit.

Menurutnya, ratusan nelayan di Kabupaten Brebes telah memanfaatkan layanan tersebut, meskipun masih ada sebagian yang belum mengurus izin karena keterbatasan informasi.

Selain itu, ribuan kapal nelayan berukuran kecil di Brebes juga telah memperoleh layanan penerbitan dokumen pas kecil dan Elektronik Buku Kapal Perikanan (E-BKP).

“Dengan adanya jemput bola itu nelayan merasa terbantu. Tidak ada biaya sepeser pun. Nelayan akhirnya memiliki izin semua,” ujar Rudi.

Ia mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang secara rutin menghadirkan layanan perizinan langsung ke wilayah pesisir sehingga memudahkan nelayan memperoleh legalitas usaha dan menjalankan aktivitas penangkapan ikan dengan lebih aman serta terlindungi secara hukum. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Bambang H Irwanto
PenulisBambang H IrwantoEditor TIMES Indonesia, bergabung di penghujung tahun 2018, berpengalaman sebagai wartawan sejak 2001.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia