Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2026 di Kediri Hasilkan 4 Keputusan Strategis
Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2026 yang digelar di Pondok Pesantren Al Falah Ploso Mojo kabupaten Kediri, telah selesai pada sidang Pleno III, pengesahan hasil sidang-sidang komisi. Senin (22/6/2026).
KEDIRI – Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2026 yang digelar di Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, resmi ditutup setelah Sidang Pleno III yang mengesahkan hasil sidang-sidang komisi, Senin (22/6/2026).
Sekretaris Steering Committee Munas dan Konbes NU 2026, Prof. Muhammad Nuh, mengungkapkan terdapat sejumlah poin penting yang menjadi hasil pembahasan dalam forum tersebut.
Menurutnya, Munas Alim Ulama dan Konbes NU merupakan satu rangkaian dengan Muktamar NU yang dijadwalkan berlangsung pada 1-5 Agustus 2026. Sejumlah daerah telah mengajukan diri sebagai tuan rumah secara resmi, yakni Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sumatera Barat.
"Untuk tempatnya sudah disepakati, mulai dari Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, serta Sumatera Barat. Itu yang sudah mengusulkan secara resmi," ujar Muhammad Nuh.
Selain itu, forum juga membahas isu perlindungan data, baik data pribadi, data kader, maupun data pengurus organisasi yang berkaitan dengan kebijakan publik.
Dalam Sidang Pleno III, peserta juga menyepakati bahwa aset tambang sepenuhnya merupakan milik organisasi NU, bukan milik individu. Pengelolaannya harus memperhatikan aspek lingkungan dan sesuai prinsip syariah. Hasil pengelolaan tambang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi seluruh struktur NU serta masyarakat sekitar secara berkelanjutan.
Munas dan Konbes NU 2026 juga menerima usulan perubahan sistem pemilihan Ketua Umum PBNU. Salah satunya dengan memperkuat peran Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam memilih Rais Aam dan Ketua Umum PBNU. Selain itu, Pengurus Wilayah (PW) dan Pengurus Cabang (PC) NU diusulkan dapat mengajukan lebih dari satu calon Ketua Umum. Usulan tersebut akan diputuskan dalam Muktamar NU mendatang.
Sementara itu, terkait status menteri yang maju sebagai calon Ketua Umum PBNU, masih terjadi perdebatan mengenai apakah seorang menteri harus mengundurkan diri apabila mencalonkan diri. Keputusan final mengenai hal tersebut akan dibahas dalam Muktamar.
Muhammad Nuh juga menyampaikan bahwa PBNU mendesak adanya perbaikan tata kelola dan manajemen Program Makan Bergizi Gratis (MBG), mengingat masih ditemukan sejumlah persoalan dalam pelaksanaannya.
Meski demikian, PBNU tetap memberikan apresiasi terhadap program tersebut karena dinilai memiliki tujuan mulia untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia generasi bangsa.
Adapun penutupan Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2026 dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Bangkalan. Presiden RI Prabowo Subianto direncanakan hadir dalam agenda penutupan tersebut.
"Penutupan Munas Alim Ulama dan Konbes NU tahun 2026 akan digelar di Bangkalan dan rencananya akan dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto," pungkas Muhammad Nuh.(*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


