Advertisement
Peristiwa Daerah

DPRD Jatim Minta Penataan Pedagang Velodrome Malang Dilakukan Tanpa Penggusuran

Komisi E DPRD Jatim mendesak Pemprov Jatim dan Pemkot Malang mempercepat PKS aset Velodrome Malang seluas 3,2 hektare yang terbengkalai akibat dualisme wewenang.

TIMES Indonesia,
DPRD Jatim Minta Penataan Pedagang Velodrome Malang Dilakukan Tanpa Penggusuran
Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno. (Foto: Zisti Shinta/TIMES Indonesia)
A-AA+

Surabaya Sengkarut pengelolaan Velodrome Malang yang memicu kondisi kumuh dan terbengkalai akhirnya mulai menemui titik terang. Komisi E DPRD Jawa Timur mendesak percepatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Malang guna menyelamatkan fasilitas olahraga tersebut.

Selama ini, Velodrome Malang mengalami kendala perawatan akibat dualisme kepemilikan aset. Lahan seluas 3,2 hektare merupakan milik Pemkot Malang, sementara bangunan sirkuit seluas 3.000 meter persegi berstatus aset Pemprov Jatim. Imbasnya, tidak ada alokasi anggaran perawatan yang jelas dari kedua belah pihak, termasuk untuk proyeksi tahun anggaran 2027.

Advertisement

Kondisi bagian dalam arena balap sepeda saat ini memprihatinkan dan kurang maksimal bagi para atlet. Sementara di area luar, muncul pasar tumpah dan lapak pedagang yang tidak tertata setiap hari Minggu, sehingga memberikan kesan kumuh.

Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno, menegaskan bahwa solusi tercepat sebelum opsi hibah total dilakukan adalah penandatanganan PKS untuk membagi wewenang pengelolaan secara sinergis.

"PKS itu nanti berisi tentang siapa berwenang apa, provinsi berwenang apa, pemerintah kota Malang berwenang apa. Supaya bisa sharing (anggaran) butuh PKS, perjanjian kerja sama antar daerah G to G, pemerintahan kepada pemerintahan," ujar Sri Untari usai berdiskusi dengan DPRD dan Kadispora Kota Malang pada Senin (22/6/2026).

Terkait keberadaan pedagang di sekitar lokasi, Untari mengingatkan agar penataan area Velodrome dilakukan tanpa mengorbankan hajat hidup masyarakat kecil. Ia meminta pemerintah daerah melakukan asesmen total secara bijak.

"Ditata dengan baik, jangan ada penggusuran-penggusuran, saya enggak mau ada itu. Sambil juga karena sudah ada masyarakat yang memanfaatkan tanah-tanah di situ," tegas politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Malang Raya tersebut.

Advertisement

Komisi E DPRD Jatim berencana meninjau langsung kondisi lapangan pada hari Minggu untuk melihat potret riil aktivitas ekonomi masyarakat dan kondisi fisik bangunan. Langkah ini diambil sebagai bahan pertimbangan konkret sebelum membahas alokasi anggaran perawatan di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) maupun APBD Jatim. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Zisti Shinta Maharani
PenulisZisti Shinta MaharaniPenulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak November 2023. Fokus di bidang politik, pemerintahan, gaya hidup, seni budaya, teknologi serta isu nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia