Advertisement
Peristiwa Daerah

Harga BBM Melonjak, DLH Kota Malang Pangkas Jatah Kendaraan Dinas

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai memberi tekanan terhadap operasional layanan publik di Kota Malang.

TIMES Indonesia,
Harga BBM Melonjak, DLH Kota Malang Pangkas Jatah Kendaraan Dinas
Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang saat ditemui awak media. (Foto: Rizky/TIMES Indonesia)
A-AA+

MALANG Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai memberi tekanan terhadap operasional layanan publik di Kota Malang. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang bahkan terpaksa memangkas anggaran bahan bakar untuk kendaraan dinas pejabat dan staf guna memastikan layanan kebersihan dan pengelolaan lingkungan tetap berjalan optimal.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang, mengakui lonjakan harga BBM nonsubsidi berdampak signifikan terhadap kebutuhan operasional instansinya.

Advertisement

“Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini sangat berpengaruh terhadap operasional kami,” ujar Raymond, Selasa (23/6/2026).

Menurutnya, langkah efisiensi menjadi pilihan yang tidak bisa dihindari. DLH akan memprioritaskan penggunaan BBM untuk armada yang langsung melayani masyarakat, terutama kendaraan pengangkut sampah, operasional bidang Ruang Terbuka Hijau (RTH), serta alat berat di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang.

Pasalnya, sebagian besar kendaraan di sektor tersebut menggunakan BBM nonsubsidi sehingga biaya operasional meningkat tajam setelah penyesuaian harga pada Juni lalu.

“Operasional di bidang RTH dan UPT TPA Supit Urang mengalami kenaikan biaya cukup besar karena menggunakan BBM nonsubsidi,” ungkapnya.

Saat ini, DLH Kota Malang mengelola sekitar 90 unit kendaraan dan alat berat untuk menunjang layanan kebersihan dan lingkungan. Armada tersebut mencakup 48 truk pengangkut sampah, 13 alat berat di TPA Supit Urang, enam kendaraan operasional di kawasan TPA, hingga skylift, dump truck, dan armroll yang digunakan untuk pemeliharaan ruang terbuka hijau.

Advertisement

Untuk menekan pengeluaran, mulai Agustus 2026 DLH hanya akan memberikan jatah BBM sebesar 50 persen kepada kendaraan dinas yang digunakan pejabat struktural maupun staf.

Kebijakan itu akan diperketat pada September 2026. Pada bulan tersebut, kendaraan dinas operasional pejabat dan staf tidak lagi mendapatkan alokasi BBM dari dinas karena seluruh anggaran difokuskan untuk mendukung pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“September nanti kami prioritaskan penuh untuk operasional RTH dan kendaraan maupun alat berat di TPA Supit Urang,” tegasnya.

Ia menjelaskan, anggaran operasional yang telah disusun dalam APBD Murni 2026 sebenarnya diperkirakan mampu memenuhi kebutuhan hingga Oktober. Namun setelah kenaikan harga BBM nonsubsidi pada 10 Juni 2026, kemampuan anggaran diproyeksikan hanya bertahan sampai September.

“Dengan alokasi yang sudah dihitung sebelumnya, anggaran seharusnya cukup hingga Oktober. Tetapi setelah ada kenaikan harga BBM, kemungkinan hanya mampu bertahan sampai September,” tuturnya.

Untuk menjaga kelangsungan layanan pada triwulan terakhir tahun ini, DLH Kota Malang berencana mengusulkan tambahan anggaran melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2026.

“Mudah-mudahan nanti ada tambahan anggaran melalui PAK sehingga operasional pelayanan kepada masyarakat tetap bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Rizky Kurniawan Pratama
PenulisRizky Kurniawan PratamaSarjana Ilmu Komunikasi Universitas Merdeka Malang (2019). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2020. Meliput berbagai topik, termasuk Politik, Hukum, Kriminal, Ekonomi, Budaya dan Pemerintahan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia