Pemkot Surabaya Beri Penghargaan 22 Perusahaan Terbaik di AIS 2025
Pemkot Surabaya memberikan penghargaan kepada 22 perusahaan terbaik dalam ajang Anugerah Investa Surabaya (AIS) 2025 karena dinilai patuh izin dan dongkrak ekonomi.
SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya (Pemkot Surabaya) memberikan apresiasi kepada 22 perusahaan terbaik yang dinilai telah mematuhi izin usaha dan berkontribusi besar terhadap roda perekonomian di Kota Pahlawan selama periode 2025.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk rasa terima kasih dan penghormatan tertinggi dari Pemkot Surabaya kepada para investor yang berkomitmen membangun Surabaya.
Ia mengungkapkan bahwa ada tiga indikator utama yang menjadi dasar penilaian tim juri. Ketiganya meliputi jumlah modal yang ditanamkan di Kota Surabaya, kepatuhan terhadap administrasi dan regulasi yang berlaku, serta komitmen perusahaan dalam memprioritaskan warga asli Kota Surabaya sebagai tenaga kerja.
“Kami ingin investasi di Surabaya ini legal, aman, dan nyaman. Ketika investasi masuk, ada pergerakan ekonomi. Mereka butuh pekerja, pekerjanya dari warga Surabaya. Mereka butuh makan untuk pekerjanya, menunya bisa disuplai oleh UMKM Kota Surabaya," ujar Wali Kota Eri, Selasa (23/6/2026).
Untuk mendongkrak realisasi investasi, Wali Kota Eri menegaskan bahwa Pemkot Surabaya telah membuka Klinik Investasi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
"Fasilitas ini disiapkan agar para pelaku usaha dapat berkonsultasi dan mengurus perizinan dengan jauh lebih mudah dan cepat," katanya.
Wali Kota Eri juga memperingatkan seluruh jajarannya agar tidak ada yang mempersulit proses perizinan. Jika ada kendala atau tindakan pungutan liar (pungli), investor diminta langsung melapor kepadanya.
"Kalau ada yang bermain dengan izin atau kesulitan, bisa menghubungi saya secara langsung atau melalui hotline Lapor Cak Eri. Karena, pajak-pajak dari investor inilah yang kami kembalikan ke warga dalam bentuk pendidikan gratis, kesehatan gratis, hingga bangun rumah tidak layak huni," tegasnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Surabaya, Lasidi, dalam laporannya menjelaskan bahwa Anugerah Investa Surabaya (AIS) 2025 bertujuan memacu pertumbuhan investasi berkualitas serta memperkuat sinergi antara investor besar dengan pelaku UMKM lokal.
Ajang ini diikuti oleh berbagai sektor usaha, mulai dari real estate, perhotelan, restoran/kafe, industri, rumah sakit, perdagangan dan jasa, hingga sektor UMKM. Ia memaparkan bahwa sebelum penghargaan diberikan, para pengusaha harus melewati beberapa tahapan penilaian, mulai dari mengisi kuesioner mandiri terkait perizinan hingga melakukan kegiatan yang berdampak bagi masyarakat.
“Dari 35 nominasi, terpilih 22 pelaku usaha terbaik yang berhak mendapatkan penghargaan berupa plakat dan sertifikat Anugerah Investa Surabaya sebagai Terbaik I, II, dan III, serta kategori khusus UMKM,” imbuhnya.
Lasidi berharap, standardisasi dan transparansi perizinan yang diterapkan Pemkot Surabaya dapat menekan angka pengangguran terbuka dan kemiskinan.
“Tentunya kami berharap dengan investasi yang semakin tumbuh akan semakin memperkecil angka pengangguran terbuka di Kota Surabaya,” tandasnya.
Di sisi lain, Kepala Departemen Litigasi dan Perizinan PT PAL Indonesia, Muhammad Tezar Emiral, yang perusahaannya turut menerima penghargaan AIS, mengapresiasi sistem perizinan yang dijalankan oleh Pemkot Surabaya melalui DPMPTSP. Menurutnya, salah satu alasan keberadaan industri galangan kapal tertua di Surabaya itu adalah untuk memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat lokal.
"Keberadaan kami di Surabaya tidak terlepas dari amanat negara. Investasi yang dimaksud bukan hanya membantu pendapatan daerah, tetapi juga meningkatkan lapangan kerja di sekitarnya, serta mengentaskan kemiskinan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL),” ujar Tezar. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


