Advertisement
Peristiwa Daerah

Total Klaim BPJS Ketenagakerjaan di Jatim Capai Rp3,1 Triliun

PJS Ketenagakerjaan Jatim mencatat penerimaan iuran Rp3,89 triliun dan total klaim mencapai Rp3,1 triliun hingga Mei 2026. Simak rincian lengkapnya di sini.

TIMES Indonesia,
Total Klaim BPJS Ketenagakerjaan di Jatim Capai Rp3,1 Triliun
Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jatim Irvansyah Utoh Banja saat paparan capaian kinerja di Surabaya, Rabu (24/6/2026). (Foto: Lely Yuana/TIMES Indonesia)
A-AA+

SURABAYA Capaian penerimaan iuran BPJS Ketenagakerjaan di Jatim hingga Mei 2026 telah mencapai Rp3,89 triliun. Angka ini naik 7,9 persen atau sekitar Rp284,08 miliar jika dibandingkan Mei 2025.

Dari angka tersebut, terjadi pula kenaikan jumlah klaim sebesar 11,9 persen atau Rp350,26 miliar dibandingkan Mei tahun lalu.

Advertisement

"Secara keseluruhan, total capaian jumlah klaim sebesar Rp3.108.512.879.291 atau Rp3,1 triliun sampai Mei 2026," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPJS Ketenagakerjaan Jatim Irvansyah Utoh Banja, Rabu (24/6/2026).

Rincian jumlah klaim meliputi klaim Jaminan Hari Tua (JHT) mencapai Rp2.489.536.138.687, klaim Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp240.617.100.000, klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) mencapai Rp240.976.493.365, klaim Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp109.444.278.318, dan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) mencapai Rp27.938.868.920.

Di sisi lain, Uto juga memastikan tengah mengejar universal coverage 7,2 juta jaminan perlindungan pekerja di Jatim pada tahun ini.

Ia akan melakukan kerja sama dengan berbagai dinas dan lembaga terkait guna mencapai target tersebut.

Secara keseluruhan, Irvansyah Uto Banja memaparkan sebesar 114 juta pekerja di Indonesia berpotensi mendapat perlindungan. Dari angka 114 juta tersebut, 60 persennya adalah pekerja informal. Namun, yang tercover baru 47 juta secara nasional. 

Advertisement

Sementara berdasarkan data di Jawa Timur, pekerja yang potensial dilindungi BPJS Ketenagakerjaan sebesar 21.058.840 orang. Dari angka tersebut per 22 Juni 2026 sudah terlindungi 5.295.016. Dengan demikian, yang belum terlindungi ada sekitar 15.763.824 pekerja.

Secara rincian, peserta aktif meliputi Penerima Upah (PU) sebanyak 3.793.545 atau setara 58 persen, peserta Bukan Penerima Upah (BPU) 978.514 atau baru 7,5 persen, dan peserta Jasa Konstruksi (JAKON) sebesar 522.957 atau setara 34 persen.

Lebih lanjut Utoh menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan Jatim memiliki pekerjaan rumah untuk menjaring peserta baru. Karena, masih banyak pekerja belum terlindungi. Potensinya meliputi sekitar 2.718.794 orang PU, 12.037.547 orang BPU, dan 1.007.483 orang pekerja JAKON.

"Jadi, PR nya masih banyak. BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa bekerja sendiri, butuh dukungan dari semua stakeholder. Baik pemerintah, pemberi kerja, serikat pekerja," katanya.

Tak tanggung-tanggung, Utoh menargetkan universal coverage pekerja di Jatim pada tahun ini dapat menembus 7.237.923 pekerja terlindungi.

Guna mencapai target itu, pemerintah baru saja mengeluarkan regulasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 pada April 2026 berupa penyesuaian iuran diskon 50 persen untuk program JKK dan JKM bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal dan mandiri.

Dari kebijakan tersebut, terjadi peningkatan 14 persen dari sektor BPU di Jatim yang mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

"Dibandingkan Mei tahun 2025 lalu, peserta aktif tumbuh 10,4 persen atau sekitar 497.152 sehingga total peserta aktif 5.290.387 pekerja. Sedangkan segmen BPU tumbuh 14 persen atau sekitar 122.724 menjadi total 997.615 pekerja," ucap Utoh.

Ia mengatakan, pertumbuhan tertinggi yang terjadi pada segmen BPU menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran pekerja informal terhadap pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Hal ini sejalan dengan misi menuju Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Jawa Timur, BPJS Ketenagakerjaan mengenalkan visi 3C berupa Coverage, Care, and Credibility agar pekerja di Jawa Timur terlindungi.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Lely Yuana
PenulisLely YuanaPernah menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Almamater Wartawan Surabaya (AWS). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 8 September 2017. Meliput berbagai topik, termasuk politik, birokrasi, hukum, gaya hidup, seni dan budaya, serta isu sosial.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia